SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menghadiri prosesi pengambilan sumpah dan janji 120 anggota DPRD Jawa Timur untuk masa jabatan 2024-2029. Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, pada Sabtu (31/8).
Prosesi sumpah dan janji dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Arifin, dengan dihadiri oleh 208 tamu undangan yang terdiri dari perwakilan dalam dan luar negeri.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3452 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Provinsi Jatim untuk periode 2024-2029.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami mengucapkan selamat kepada 120 anggota DPRD Jatim yang telah diambil sumpahnya. Semoga mereka dapat menjalankan amanah dengan baik hingga akhir masa jabatan,” ujar Adhy.
Dalam kesempatan tersebut, Adhy juga menyampaikan beberapa pesan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah agar seluruh anggota DPRD menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Sebesar apapun kepentingan partai politik, utamakanlah kepentingan rakyat,” tegas Adhy, mengutip pesan Mendagri.
Mendagri juga mengingatkan pentingnya penguatan fungsi sesuai dengan amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang meliputi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dalam hal pembentukan peraturan daerah (Perda), Adhy menekankan bahwa Perda yang disusun harus mencerminkan aspirasi dan kebutuhan rakyat, selain berbasis pada keilmuan dan akademik.
“Pesan dari Mendagri, prioritas utama DPRD adalah membuka lapangan kerja sebanyak mungkin dan menciptakan iklim investasi yang kondusif demi kesejahteraan masyarakat Jatim,” tambahnya.
Terkait fungsi anggaran, Adhy menegaskan bahwa pengalokasian dana harus selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Sedangkan untuk fungsi pengawasan, DPRD diharapkan menggunakan hak interpelasi dan angket dengan bijaksana untuk memastikan terciptanya checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Fungsi checks and balances harus dijalankan dengan maksimal agar pemerintahan di Jawa Timur dapat melayani masyarakat dengan baik,” ungkapnya.
Adhy juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemprov Jatim, sesuai dengan amanat UU 23 Tahun 2014, di mana DPRD merupakan mitra Kepala Daerah.
“Kolaborasi dan sinergi antara DPRD dan Pemprov harus terus dipupuk untuk mewujudkan Jatim yang sejahtera,” ujarnya.
Di akhir acara, Adhy menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada jajaran DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 yang dinilai telah bekerja dengan baik bersama Pemprov Jatim selama lima tahun terakhir.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 yang telah berkontribusi besar dalam menyejahterakan masyarakat Jawa Timur,” katanya.
Menurut Adhy, kinerja anggota DPRD periode 2019-2024 sangat produktif, dibuktikan dengan berhasilnya pengesahan 60 Raperda selama lima tahun masa jabatan.
“Anggota dewan periode 2019-2024 benar-benar luar biasa,” tutup Adhy.
Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Jatim, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono, Wakil Gubernur periode 2019-2024 Emil Elistianto Dardak, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur.