LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan, bersama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Lamongan, menyerahkan 170 sertifikat halal kepada para pelaku UMKM di Lamongan pada Rabu (28/8) di Aula Gadjah Mada Pemkab Lt.7 pagi ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Nalikan, yang hadir secara langsung untuk menyerahkan sertifikat kepada 170 pelaku UMKM binaan Diskopum, menyatakan bahwa sertifikat ini akan mempercepat pemberdayaan dan kemitraan usaha.
Menurut Nalikan, legalitas memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas produk UMKM. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, legalitas juga melindungi usaha yang dijalankan.
“Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk memberdayakan UMKM. UMKM sangat penting dalam menggerakkan roda ekonomi dan pemerintahan serta mendukung kesejahteraan masyarakat Lamongan. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai fasilitas, salah satunya dengan pembagian sertifikat halal gratis ini,” ujar Nalikan yang juga membuka seminar refleksi akselerasi kemitraan dan pemberdayaan UMKM.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, Etik Sulistyani, menjelaskan bahwa peran pelaku usaha mikro di Kabupaten Lamongan juga berkontribusi dalam menekan inflasi, mengurangi tingkat pengangguran, dan menurunkan angka kemiskinan di wilayah tersebut.
Tercatat bahwa angka kemiskinan terus menurun, dari 12,53% pada tahun 2022 menjadi 12,42% atau setara dengan 149.940 jiwa pada tahun 2023. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka berhasil ditekan dari 6,05% menjadi 5,46% pada tahun 2023.
Hingga tahun 2023, Diskopum Kabupaten Lamongan telah berhasil menerbitkan sekitar dua ribu sertifikat halal untuk seluruh pelaku usaha mikro yang dibina.