SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memberikan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Satyalancana Karya Satya (SLKS) kepada 182 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jatim secara simbolis di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Penghargaan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 19/TK/Tahun 2023 dan diberikan kepada ASN yang telah berbakti selama 10, 20, atau 30 tahun secara berturut-turut. Secara keseluruhan, 2.244 ASN Pemprov Jatim menerima SLKS pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79. Dari jumlah tersebut, 182 ASN menerima penghargaan secara simbolis dengan rincian 51 orang untuk 30 tahun pengabdian, 62 orang untuk 20 tahun, dan 69 orang untuk 10 tahun.
“Atas nama Pemprov Jatim, kami menghargai dan berterima kasih atas segala upaya, tenaga, dan dedikasi yang diberikan dalam pembangunan Jawa Timur,” ujar Adhy.
Pj. Gubernur Adhy menjelaskan bahwa penghargaan ini tidak hanya berdasarkan masa kerja, tetapi juga mempertimbangkan kinerja, loyalitas, dan integritas ASN terhadap bangsa, negara, Pancasila, dan UUD 1945. “Penganugerahan ini mengakui bahwa pencapaian masa kerja tersebut dicapai tanpa cacat atau masalah yang bisa menghalangi pemberian penghargaan,” jelasnya.
Adhy juga mengungkapkan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan untuk instansi dan masyarakat. “Kami menghargai setiap usaha dan kontribusi yang telah membuat Jawa Timur berkembang dan berkemajuan,” tambahnya.
Adhy berpesan agar Tanda Kehormatan ini dijaga dengan baik, tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga dalam hal integritas dan moralitas. “Gunakan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berkontribusi lebih baik untuk kemajuan bangsa dan Pemprov Jatim,” pesannya.
Dia berharap penghargaan ini dapat memotivasi ASN lainnya untuk meningkatkan kinerja dan setia pada Pancasila dan UUD 1945. “Semoga penghargaan ini menjadi dorongan bagi semua ASN untuk memberikan darma bakti yang lebih baik lagi,” pungkas Adhy.