3 Warga di Bulukumba Terciduk Polisi , ini Gegaranya

- Redaksi

Selasa, 19 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULUKUMBA, RadarBangsa.co.id – Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba menangkap Tiga warga yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkotika golongan I jenis shabu, Selasa 19 Januari 2021

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali mengatakan ketiga terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba ditangkap pada hari Rabu 13 Januari 2021 lalu sekira pukul 00.15 Wita, HE (37) di tangkap di BTN Griya Abadi Desa Taccorong Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan mobil ditemukan 2 (dua) sachet plastik bening jenis narkotika yang diduga berisi shabu yang terselip pada jok mobil bagian belakang.

Baca Juga  Kades Sidomukti Lamongan Terlibat Pungli, Kasusnya Naik Penyidikan

“Pada saat di interogasi awal HE (37) mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari IR (34), sehingga Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba langsung melakukan pengembangan ke rumah IR (34) yang beralamat di Jl. Abd Jabbar Kel.Bentenge Kec.Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba,” ujar AKP Hambali

Dia juga membeberkan bahwa IR (34) langsung diamankan dilanjutkan dengan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1( satu) sachet plastik bening yang diduga berisi Narkotika jenis shabu dan
1 (satu) unit hp merk Nokia warna hitam.

Baca Juga  Oknum ASN di Bulukumba Tertangkap Polisi,ini Gegaranya

“Setelah di lakukan interogasi IR (34) mengaku bahwa haram tersebut dia peroleh dari SP (47), kemudian di lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SP (47) didalam warung makan di Jl. Andi Sultan Kel Bentenge Kec.Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba dan ditemukan 1 (satu) sachet narkotika yang diduga berisi sabu pada kantong celana kanan bagian depan,” terang AKP Hambali.

Baca Juga  Polres Lamongan Gerebek Gudang BBM Subsidi di Desa Terpan, Dua Pelaku Ditangkap

Kemudian Unit Opsnal kata AKP Hambali, melakukan penggeledahan kerumah SP (47) sehingga ditemukan tas pinggang diatas lemari yang didalamnya berisi 10 (sepuluh) sachet plastik bening jenis narkotika yang diduga berisi shabu dan 2 (dua) pak sachet kosong. SP (47) mengaku bahwa barang haram tersebut dia peroleh dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya,” pungkasnya.

(Al)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB