KENDAL, RadarBangsa.co.id – Ketua Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal, Muhlisin, memimpin langsung upacara pelantikan 32 pengurus PPDI Kecamatan Brangsong.
Pelantikan berlangsung di Aula Balai Desa Rejosari, Kecamatan Brangsong, Selasa, 15 April 2025.
Sebanyak 32 pengurus resmi diambil sumpah jabatannya untuk masa bakti lima tahun, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Dalam amanatnya, Ketua PPDI Kabupaten Kendal, Muhlisin, menekankan pentingnya keikhlasan dalam mengemban tugas. Ia menegaskan, para pengurus harus siap menghadapi kritik jika tidak mampu menjalankan amanah dengan baik.
“Pengurus harus siap dicaci dan dimaki jika gagal menjalankan tugasnya. Kita harus siap melayani, bukan dilayani,” tegas Muhlisin.
Sementara itu, Ketua PPDI Kecamatan Brangsong, Abdul Muhtar, menyampaikan harapannya agar seluruh pengurus yang baru dilantik dapat bekerja maksimal dalam melayani masyarakat desa.
“Pengurus PPDI Kecamatan Brangsong harus siap bekerja dan mengurus desa se-Kecamatan Brangsong, bukan untuk diurus. Kita ini pelayan masyarakat,” ucap Abdul Muhtar.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi kerja di era digital, di mana kinerja perangkat desa dapat dengan mudah dipantau masyarakat. Hal itu, menurutnya, harus menjadi motivasi agar pengurus bekerja lebih baik lagi.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan harapannya agar seluruh pengurus PPDI dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Karena sudah dilantik menjadi pengurus, maka laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Bangun desa masing-masing dengan tanggung jawab dan dedikasi,” pesan Bupati.
Selain Bupati Kendal dan Ketua PPDI Kabupaten, acara juga dihadiri Sekretaris PPDI Brangsong Wahyu Eko Setiawan, Bendahara Tutik, serta sejumlah kepala desa se-Kecamatan Brangsong.
Penulis : Rob
Editor : Zainul Arifin