PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, mengingatkan pentingnya peran pemerintah desa dan kelurahan dalam membangun keluarga yang berkualitas. Salah satu langkah krusial, katanya, adalah menekan angka pernikahan dini yang masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Permintaan itu disampaikan Gus Shobih sapaan akrabnya—saat menghadiri acara peluncuran 365 Desa dan Kelurahan Kampung Keluarga Berkualitas di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Rabu (12/11/2025). Ia menegaskan, keluarga yang terbentuk dari pernikahan dini umumnya belum siap secara fisik, mental, dan ekonomi. Kondisi ini kerap memicu berbagai persoalan sosial seperti kemiskinan, kesulitan mengasuh anak, hingga kekerasan dalam rumah tangga.
“Saya mohon Kepala Desa memberikan masukan kepada warganya agar sadar tentang pernikahan dini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Apalagi Kabupaten Pasuruan memiliki dispensasi pernikahan tertinggi se-Jawa Timur, yang berimbas pada lemahnya pondasi pernikahan,” pesannya di hadapan para kepala desa dan lurah.
Dalam kesempatan itu, Gus Shobih menekankan urgensi pencegahan pernikahan dini terutama di wilayah pedesaan, tempat praktik pernikahan di bawah umur masih sering dijumpai. Ia menilai, kepala desa dan perangkatnya memiliki posisi strategis untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya remaja dan orang tua.
“Anak yang sehat, cerdas, dan kuat tentu bergantung pada banyak hal dari gizi, pendidikan, hingga lingkungan keluarga. Kalau anak cerdas, orang tuanya akan hidup bahagia dan rukun. Tapi keluarga tidak akan berkualitas bila pernikahannya terlalu dini,” tandasnya.
Selain menyoroti persoalan tersebut, Wabup juga memberikan apresiasi kepada sejumlah pemerintah desa yang telah menetapkan Peraturan Desa (Perdes) Ramah Perempuan dan Anak. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam melindungi kelompok rentan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Makanya saya apresiasi kepada 32 desa yang sudah membuat Perdes Ramah Perempuan dan Perdes Ramah Anak yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 80 hingga 82,” ujarnya.
Ia menambahkan, konsep Kampung Keluarga Berkualitas merupakan upaya terintegrasi untuk memperkuat keluarga secara menyeluruh melalui pemberdayaan masyarakat. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KP) disebut terus mengoptimalkan program ini dari hulu ke hilir dengan melibatkan berbagai pihak.
“Mari kita bersama-sama menciptakan Kampung Berkualitas. Kesehatan menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan keluarga yang kuat. Dengan sinergi bersama, kita bisa membangun Kabupaten Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” imbuhnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga memberikan penghargaan kepada 27 desa yang masuk kategori Kampung Keluarga Berkualitas Berkelanjutan. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wabup Gus Shobih kepada para kepala desa dari 17 kecamatan, di antaranya Desa Dawuhansengon dan Desa Jatisari (Kecamatan Purwodadi), Desa Ngadirejo dan Desa Kalipucang (Kecamatan Tutur), serta Desa Pohgedang dan Desa Pasrepan (Kecamatan Pasrepan).
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Fery Santoso, menjelaskan bahwa pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas bertujuan memperkuat institusi keluarga sebagai pilar utama pembangunan manusia.
“Penguatan terhadap 60 desa dan kelurahan dilakukan sejak Mei hingga Agustus 2025. Dari hasil itu, terdapat 11 desa berkualifikasi dasar, 25 berkembang, 3 mandiri, dan 21 berkelanjutan,” jelas Diano.
Ia menambahkan, dari total 365 desa dan kelurahan di Kabupaten Pasuruan, 265 masih berada pada klasifikasi dasar, 62 berkembang, 11 mandiri, dan 27 telah berstatus berkelanjutan.
“Kami ucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh desa yang masuk kategori berkelanjutan. Harapannya, tahun depan ada peningkatan dari klasifikasi dasar ke berkembang, dari berkembang ke mandiri, dan dari mandiri menuju berkelanjutan,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin










