LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 56 anggota Polres Lamongan menerima kenaikan pangkat pada TMT 1 Januari. Upacara kenaikan pangkat anggota Polres Lamongan pada TMT 1 Januari 2024 dipimpin oleh Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha, di halaman Mapolres Lamongan pada Selasa, 2 Januari 2024. Upacara ini dihadiri oleh Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, para Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran, dan anggota yang naik pangkat.
Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha, memberikan ucapan selamat kepada anggota Polres Lamongan atas kenaikan pangkat yang mereka terima. “Kami berharap kenaikan pangkat ini membawa kebahagiaan dan kebanggaan bagi diri pribadi maupun keluarga mereka,” ungkapnya.
Dalam amanatnya, Kapolres Lamongan menyatakan bahwa kenaikan pangkat adalah bentuk apresiasi atas kinerja mereka selama ini. Hal ini merupakan penghargaan terencana dari pimpinan Polri atas dedikasi kinerja para anggota.
“Kenaikan pangkat ini merupakan hak setiap anggota Polri yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditentukan. Dengan naiknya pangkat, tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan kepada mereka semakin besar. Oleh karena itu, kami menghimbau untuk meningkatkan pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan,” jelas AKBP Yakhob.
Tak hanya itu, Kapolres Lamongan berharap momen ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh personel Polri dan PNS Polri di Polres Lamongan untuk meningkatkan pelaksanaan tugas, memberikan dedikasi, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, negara, khususnya institusi Polri.
“Jumlah anggota yang naik pangkat sebanyak 56 orang, terdiri dari 2 orang Kompol, 3 orang AKP, 11 orang Iptu, 11 orang Aiptu, 1 orang Aipda, 3 orang Bripka, 25 orang Brigadir, dan 2 orang Briptu,” tambahnya.