PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 98 warga di Kecamatan Sumberasih yang tidak mematuhi penerapan protokol kesehatan (prokes) pemakaian masker terjaring razia operasi yustisi yang diadakan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo di Kecamatan Sumberasih, Senin (14/12/2020).
Jelang Natal dan Tahun Baru 2021 ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo lebih meningkatkan lagi operasi yustisi selama sebulan penuh.
Hanya saja, pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi rutin setiap hari ini didominasi orang masyarakat yang tidak memakai masker. Dan jumlah pelanggar Prokes semakin hari semakin bertambah.
Operasi yustisi penerapan protokol kesehatan pemakaian masker ini dipimpin oleh Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto didampingi Camat Sumberasih Wiwit Suryaningsih dan Forkopimka Sumberasih.
Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan dalam operasi yustisi berupa razia pemakaian masker kali ini puluhan masyarakat terjaring. Hanya saja denda yang diberikan lebih banyak kepada sanksi sosial.
“Denda uang rupanya tidak memberi efek jera, sehingga pelanggar diberi sanksi sosial dengan membersihkan makam, masjid dan fasilitas umum selama 3 hari. Dengan jaminan KTP, pelanggar kita denda membersihkan makam, masjid dan fasilitas umum selama 3 hari dan bila selesai KTP pelanggar dikembalikan,” katanya.
Ugas mengharapkan supaya masyarakat sadar dan disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Selain sanksi sosial, pihaknya juga terus memberikan pemahaman pentingnya penerapan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta Menjaga jarak). “Ayo bersama-sama disiplin menjalankan 3M untuk meminimalisir penularan Covid-19,” jelasnya.
Menurut Ugas, dalam masa pandemi Covid-19 ini disiplin memakai masker, selalu menjaga jarak dan sering mencuci tangan (3M) merupakan cara ampuh mencegah penularan Covid-19.
“Saat ini 3M merupakan salah satu cara paling efektif meminimalisir penularan Covid-19. Jangan sampai pasca Natal dan Tahun Baru muncul klaster baru,” pungkasnya.
(RB/KF)