98 Orang di Probolinggo Pelanggar Protokol Kesehatan saat Terjaring Razia Yustisi

- Redaksi

Selasa, 15 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

razia operasi yustisi yang diadakan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo di Kecamatan Sumberasih [KF]

razia operasi yustisi yang diadakan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo di Kecamatan Sumberasih [KF]

PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 98 warga di Kecamatan Sumberasih yang tidak mematuhi penerapan protokol kesehatan (prokes) pemakaian masker terjaring razia operasi yustisi yang diadakan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo di Kecamatan Sumberasih, Senin (14/12/2020).

Jelang Natal dan Tahun Baru 2021 ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo lebih meningkatkan lagi operasi yustisi selama sebulan penuh.

Hanya saja, pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi rutin setiap hari ini didominasi orang masyarakat yang tidak memakai masker. Dan jumlah pelanggar Prokes semakin hari semakin bertambah.

Operasi yustisi penerapan protokol kesehatan pemakaian masker ini dipimpin oleh Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto didampingi Camat Sumberasih Wiwit Suryaningsih dan Forkopimka Sumberasih.

Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan dalam operasi yustisi berupa razia pemakaian masker kali ini puluhan masyarakat terjaring. Hanya saja denda yang diberikan lebih banyak kepada sanksi sosial.

“Denda uang rupanya tidak memberi efek jera, sehingga pelanggar diberi sanksi sosial dengan membersihkan makam, masjid dan fasilitas umum selama 3 hari. Dengan jaminan KTP, pelanggar kita denda membersihkan makam, masjid dan fasilitas umum selama 3 hari dan bila selesai KTP pelanggar dikembalikan,” katanya.

Ugas mengharapkan supaya masyarakat sadar dan disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Selain sanksi sosial, pihaknya juga terus memberikan pemahaman pentingnya penerapan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta Menjaga jarak). “Ayo bersama-sama disiplin menjalankan 3M untuk meminimalisir penularan Covid-19,” jelasnya.

Menurut Ugas, dalam masa pandemi Covid-19 ini disiplin memakai masker, selalu menjaga jarak dan sering mencuci tangan (3M) merupakan cara ampuh mencegah penularan Covid-19.

“Saat ini 3M merupakan salah satu cara paling efektif meminimalisir penularan Covid-19. Jangan sampai pasca Natal dan Tahun Baru muncul klaster baru,” pungkasnya.

(RB/KF)

Berita Terkait

Peningkatan Kewaspadaan Penyakit Musim Hujan, Dinas Kesehatan Pacitan Gandeng FPPA
Wabah HIV Mengancam! 199 Warga Lamongan Terpapar, Penyebaran Merata di Seluruh Kecamatan
Lamongan Rayakan HKN ke-60, Fokus pada Transformasi Kesehatan
Sambut Kebijakan Mentan, Pj Gubernur Jatim Adhy : Solusi Maksimalkan Penyerapan Susu Peternak Lokal
RSUD Sogaten Kota Madiun Rayakan HKN ke-60 dengan Semangat ‘Gerak Bersama Sehat Bersama’
Khofifah Ajak Masyarakat Hidup Sehat di Hari Kesehatan Nasional 2024, Rajin Bergerak untuk Kesehatan
Sidoarjo Gelar Pertemuan Lintas Sektor untuk Tingkatkan Imunisasi PCV dan RV
Perkuat Layanan Kesehatan, Pj Gubernur Adhy Resmikan Grand Paviliun Internasional di RSSA Malang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 17:11 WIB

Peningkatan Kewaspadaan Penyakit Musim Hujan, Dinas Kesehatan Pacitan Gandeng FPPA

Minggu, 17 November 2024 - 07:50 WIB

Wabah HIV Mengancam! 199 Warga Lamongan Terpapar, Penyebaran Merata di Seluruh Kecamatan

Kamis, 14 November 2024 - 20:49 WIB

Lamongan Rayakan HKN ke-60, Fokus pada Transformasi Kesehatan

Kamis, 14 November 2024 - 19:44 WIB

Sambut Kebijakan Mentan, Pj Gubernur Jatim Adhy : Solusi Maksimalkan Penyerapan Susu Peternak Lokal

Selasa, 12 November 2024 - 09:47 WIB

RSUD Sogaten Kota Madiun Rayakan HKN ke-60 dengan Semangat ‘Gerak Bersama Sehat Bersama’

Berita Terbaru