Abaikan Pelayanan, Pospera Adukan Kinerja Puskesmas Kandangsapi ke Dinkes

Surat aduhan Pospera

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Dianggap kurang memperhatikan kepentingan atau mengabaikan tingkat pelayanan kepada masyarakat, DPC Posko Pelayanan Masyarakat (Pospera) Kota Pasuruan adukan UPT Puskesmas Kandangsapi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan.

Hal itu sehubungan dengan pengaduan dari masyarakat, yang mana ketika itu hendak memeriksakan kesehatan dirinya ke UPT Puskesmas Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan pada Rabu 11 Maret 2020 sekira pukul 10.00 wib namun pelayanan kesehatan sudah tutup.

Bacaan Lainnya

Seketika sejumlah anggota Pospera langsung mendatangi ke UPT Kandangsapi, untuk meminta penjelasan alasan terkait ditutupnya layanan kesehatan ditempat tersebut disaat masyarakat sangat membutuhkan.

Sangat disayangkan dan tidak masuk akal, ternyata alasan pihak Puskesmas untuk lebih memilih menutup layanannya lantaran sedang ada agenda rapat bersama di internalnya.

“Kita mendapat pengaduan dari masyarakat terkait layanan kesehatan di UPT Puskesmas yang tutup di jam-jam masyarakat betul-betul membutuhkan. Tentu ini sangat disayangkan dan merugikan masyarakat, serta melanggar kode etik tentang layanan kesehatan”. Ujar Indra Wibisono, selaku Ketua DPC Pospera Kota Pasuruan.

Akibatnya sejumlah warga dan masyarakat merasa kecewa, lantaran harus balik kerumah masing-masing karena tidak mendapat layanan dan obat dari pihak Puskesmas Kandangsapi.

Sebagai bentuk protes karena dianggap tidak memprioritaskan layanan yang baik kepada masyarakat, selanjutnya pihak DPC Pospera Kota Pasuruan dengan melayangkan surat pengaduan melaporkan kejadian itu kepada Dinkes Kota Pasuruan.

Dimana surat pengaduan itu juga ada tembusan langsung ke Plt Walikota Pasuruan, Ketua DPRD Kota Pasuruan termasuk ke UPT Puskesmas Kandangsapi sendiri.

Atas kejadian tersebut, DPC Pospera Kota Pasuruan meminta agar kedepannya setiap petugas layanan baik yang ada di UPT Puskesmas Kandangsapi maupun Puskesmas lain lebih mengedepankan layanan yang prima kepada masyarakat Kota Pasuruan.

“Untuk itu, kami atas nama DPC Pospera Kota Pasuruan menuntut agar layanan kesehatan di tempat tersebut lebih ditingkatkan secara prima kepada masyarakat. Seperti yang telah diamanatkan dalam undang-undang yang ada”. Pungkasnya. (Ank/Ek)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *