SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Tiga remaja gara – garai satu ditangkap polisi dua lainnya melarikan diri lantaran berbuat iseng dengan cara menakut nakuti orang memakai pakaian pocong di depan bekas Puskemas kawasan hutan jati, Mijen, Kota Semarang,Minggu (10/11/2019) dinihari.
Kapolsek Mijen Kompol Budi Abadi mengungkapkan, remaja yang diamankan berinisial MF (13) siswa SMP negeri yang masih duduk di kelas 8 dan bertempat tinggal di Kelurahan Mijen.
Sedangkan dua rekannya masing-masing TG (14) warga Wonolopo dan RK (13) penduduk Kuripan melarikan diri.
Dari laporan warga ada sekolompok remaja di depan bekas puskemas Mijen melakukan kegiatan menakuti warga yang lewat dengan menggunakan media kain putih menyerupai hantu pocong ungkap Kompol Budi kepada Awak media Radarbangsa Minggu (10/11/2019).
Budi mengatakan saat ditangkap petugas yang sedang patroli MF tidak bisa kabur karena masih menggunakan kostum pocong.
Ini masih kita mintai keterangan. Besok Senin (12/11/2019) semuanya yang terlibat akan kita kumpulkan bersama, imbuhnya.
Rencana dalam pemanggilan ke Polsek Mijen, Kompol Budi Abadi akan mengundang pihak orang tua, sekolahan dan perwakilan perangkat desa setempat.pungkasnya (Sgn)