PURBALINGGA, RadarBangsa.co.id – Dua wilayah di Kabupaten Purbalingga kembali memutuskan jalani PSBB lokal yakni warga di RT 1 RW 1 Kelurahan Purbalingga Kulon Kecamatan Purbalingga sebanyak 13 KK kemudian warga RT 2 RW 2 Desa Kalitinggar Kidul Kecamatan Padamara sebanyak 71 KK menyusul adanya salah satu warga yang positif Covid-19.
Bupati Purbalingga selaku ketua Gugus Penanganan Covid-19 didampingi ketua DPRD HR Bambang Irawan, Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Yudhi Novrizal, S.I.P., M.Han, Danlanud JB Soedirman Arie Sulanjana melaksanakan kunjungan serta memberikan perhatian dengan pemberian bantuan paket sembako dan masker. (2/5/2020).
Bantuan itu sendiri diberikan disela-sela saat meninjau calon lokasi Rumah Karantina tingkat Kabupaten. Lokasi yang ditinjau yaitu Gedung Korpri dan Buper Munjulluhur.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan oleh Dandim,” sebaiknya setiap desa/kelurahan wajib memiliki rumah karantina mandiri, hal ini untuk memudahkan pengawasan sampai ditingkat bawah tentunya, selanjutnya kepada warga yang melaksanakan PSBB lokal diharapkan betul-betul melaksanakan protokol kesehatan, efetifitas dari penerapan kebijakan tersebut akan dipantau progressnya,” ungkap Dandim. (RBJateng)