TULUNGAGGUNG, RadarBangsa.co.id – Guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas untuk mewujudkan Kamseltibcar lantas, Polri gelar Operasi Zebra 2019 selama 14 hari, mulai tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Dalam hal ini, selain memberikan sangsi terhadap pelanggar lalu lintas berupa Tilang (Bukti Pelanggaran), Satlantas Polres Tulungagung mempunyai inovasi tersendiri untuk diberikan kepada pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor yang tertib berlalu lintas dan memenuhi persyaratan baik itu kelengkapan maupun surat-surat.
Razia penegakan hukum dibidang lalu lintas yang dipimpin Kaurbinops Satlantas Polres Tulungagung Iptu Suryono, S.Sos., diwilayah Campurdarat, selain memberikan ganjaran berupa tilang kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, juga memberikan Kupon Razia Berhadiah kepada pengendara atau pengemudi yang tertib dan tidak melanggar.
Kupon Razia Berhadiah yang diberikan kepada pengendara yang tertib sejumlah 90 lembar kupon yang nantinya akan diundi dan diumumkan saat berakhirnya Ops Zebra Semeru 2019.
“Pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor yang tertib dan tidak ditemukan pelanggaran, kita beri satu lembar kupon selanjutnya agar diisi data sesuai identitasnya dan juga mencantumkan nomor handphone yang aktif yang bisa dihubungi. Selanjutnya sobekan kupon tersebut dikumpulkan dan sebagian lagi dibawa pulang pengendara atau pengemudi untuk dicocokkan pada saat pengundian atau pengumuman di meda sosial, media online maupun di radio,” jelas Iptu Suryono, S.Sos.(Red)