LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Musibah atau resiko kecelakaan saat bekerja menjadi hal yang tidak dapat diprediksi oleh seseorang, sehingga dalam memberikan keamanan dan kenyamanan Pemerintah Kabupaten Lamongan pada akhir tahun lalu memberikan jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada para nelayan di Lamongan dengan pembayaran dicover selama tiga bulan.
Hal tersebut menjadi bekal bagi Pemkab Lamongan untuk dapat membantu dalam meringankan biaya kecelakaan warganya yang terkena musibah saat melaut. Seperti yang terjadi kepada alm. Teguh Raswanto (41) nelayan asal Tunggul, Paciran.
“Hari ini kita serahkan santunan jaminan kematian secara langsung kepada ahli waris alm. Teguh Rawanto, yang telah terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Lamongan, besar nominal yang diterima 217 juta rupiah,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menyerahkan santunan kematian di kediaman korban, Jumat (27/1).
Santunan yang diserahkan secara langsung oleh Pak Yes kepada Muthoharoh selaku ahli waris tersebut, mencakup jaminan kecelakaan kerja sebesar 70 juta rupiah, dan beasiswa untuk 2 anak dengan sebanyak 147 juta rupiah.
Buapati Lamonganberharap, dengan diberikannya bantuan tersebut dapat meringankan biaya keluarga korban. “Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan salah satunya seperti ini. Dan kami berharap semoga dengan adanya ini dapat membantu keluarga korban yang ditinggalkan, dan anak-anaknya bisa melanjutkan sekolah tanpa harus putus, sekolah karena memikirkan biaya pendidikan,” ujarnya.
Selain itu, dengan adanya kejadian tersebut, dapat menjadi pengingat bagi masyarakat disekitar akan pentingnya mengantisipasi biaya kecelakaan kerja.
“Tentu dengan adanya kejadian seperti ini, menjadi pengingat bagi tetangga, masyarakat sekitar akan pentingnya mengantisipasi biaya kecelakaan, karena yang namanya musibah ini tidak ada yang tau, jadi perlu berjaga-jaga,” pungkasnya.