PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di tubuh jajaran DPRD Kota Pasuruan masa jabatan periode 2019-2024 menuai banyak polemik dan sejumlah pertanyaan, khususnya dimata para pemerhati kebijakan Pemerintahan.
Tentunya hal itu dinilai akan menghambat sekaligus mempengaruhi terhadap pembahasan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pasuruan tahun 2020, termasuk terhadap tugas dan fungsi didalam keanggotan DPRD itu sendiri.
Salah satunya fungsi kontrol anggota legeslatif terhadap penyerapan anggaran serta pembangunan yang ada di Pemerintah Kota Pasuruan di tahun 2019.
Melihat kondisi tersebut, Lujeng Sudarto selaku Direktur LSM Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka) Pasuruan menyayangkan dan mengkritik kinerja DPRD Kota Pasuruan yang dinilai lamban.
“Bila AKD belum dibentuk, maka akan mengganggu dan berpengaruh paling tidak pada pembahasan R-APBD tahun 2020 dengan eksekutif. Terus alasan dasarnya apa sehingga AKD belum juga dibentuk, ketika dikomparasikan dengan DPRD dari Kota dan Kabupaten lain. Wong hasil proses Pemilunya sama, kenapa ada keterlambatan”. Tegasnya Lujeng kepada awak Radar Bangsa pada Senin (11/11) siang.
Dirinya juga menambahkan, bahwa kaitan dengan keterlambatan pembentukan AKD juga dinilai sarat adanya kepentingan didalamnya. Sehingga yang terjadi tarik menarik didalam memutuskan, yang mana hal itu jelas akan berdampak merugikan masyarakat.
“Jangan sampai keterlambatan dalam pembahasan dan pembentukan AKD ada kepentingan dewan, sehingga terjadi tarik-menarik yang itu berakibat merugikan pada kepentingan rakyat”. Ungkap Lujeng sembari berharap agar hal itu tidak dikaitkan dengan kepentingan pribadi atau golongan semata.
Lebih lanjut, Lujeng berharap agar DPRD Kota Pasuruan secepatnya membentuk AKD. Yang mana diantaranya seperti pembentukan komisi, Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda serta pembentukan Badan Kehormatan.
Dan bilamana hal itu tidak seceapatnya diselesaikan, maka pembahasan anggaran yang ada juga akan terjadi keterlambatan termasuk terhadap pengesahan R-APBD juga akan mengalami hal yang serupa.
“Karena ini tidak terbentuk, terus pembahasan anggaran juga terlambat dan secara otomatis pengesahan R-APBD juga akan terlambat. Dan itu akan berpengaruh pada kinerja dan pelaksanaan program daripada anggaran di tahun 2020”. Tukasnya. (Ank/ek)