AKD Belum Dibentuk, Lujeng Sudarto Kritik Kinerja DPRD Kota Pasuruan Dinilai Lamban

- Redaksi

Senin, 11 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di tubuh jajaran DPRD Kota Pasuruan masa jabatan periode 2019-2024 menuai banyak polemik dan sejumlah pertanyaan, khususnya dimata para pemerhati kebijakan Pemerintahan.

Tentunya hal itu dinilai akan menghambat sekaligus mempengaruhi terhadap pembahasan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pasuruan tahun 2020, termasuk terhadap tugas dan fungsi didalam keanggotan DPRD itu sendiri.

Salah satunya fungsi kontrol anggota legeslatif terhadap penyerapan anggaran serta pembangunan yang ada di Pemerintah Kota Pasuruan di tahun 2019.

Melihat kondisi tersebut, Lujeng Sudarto selaku Direktur LSM Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka) Pasuruan menyayangkan dan mengkritik kinerja DPRD Kota Pasuruan yang dinilai lamban.

“Bila AKD belum dibentuk, maka akan mengganggu dan berpengaruh paling tidak pada pembahasan R-APBD tahun 2020 dengan eksekutif. Terus alasan dasarnya apa sehingga AKD belum juga dibentuk, ketika dikomparasikan dengan DPRD dari Kota dan Kabupaten lain. Wong hasil proses Pemilunya sama, kenapa ada keterlambatan”. Tegasnya Lujeng kepada awak Radar Bangsa pada Senin (11/11) siang.

Dirinya juga menambahkan, bahwa kaitan dengan keterlambatan pembentukan AKD juga dinilai sarat adanya kepentingan didalamnya. Sehingga yang terjadi tarik menarik didalam memutuskan, yang mana hal itu jelas akan berdampak merugikan masyarakat.

“Jangan sampai keterlambatan dalam pembahasan dan pembentukan AKD ada kepentingan dewan, sehingga terjadi tarik-menarik yang itu berakibat merugikan pada kepentingan rakyat”. Ungkap Lujeng sembari berharap agar hal itu tidak dikaitkan dengan kepentingan pribadi atau golongan semata.

Lebih lanjut, Lujeng berharap agar DPRD Kota Pasuruan secepatnya membentuk AKD. Yang mana diantaranya seperti pembentukan komisi, Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda serta pembentukan Badan Kehormatan.

Dan bilamana hal itu tidak seceapatnya diselesaikan, maka pembahasan anggaran yang ada juga akan terjadi keterlambatan termasuk terhadap pengesahan R-APBD juga akan mengalami hal yang serupa.

“Karena ini tidak terbentuk, terus pembahasan anggaran juga terlambat dan secara otomatis pengesahan R-APBD juga akan terlambat. Dan itu akan berpengaruh pada kinerja dan pelaksanaan program daripada anggaran di tahun 2020”. Tukasnya. (Ank/ek)

Lainnya:

Berita Terkait

Jalan Santai UNA Ramai Ribuan Warga, Masa Depan SDM Asahan Disinggung
BLT Buruh Rokok Kembali Cair, Khofifah Tegaskan Negara Tak Boleh Abai pada Pekerja
BLT Buruh Rokok Rp2,5 Miliar Cair di Surabaya, Khofifah Soroti Daya Beli Keluarga
Khofifah Cairkan BLT Rp2,5 Miliar untuk Ribuan Buruh Rokok di Surabaya
Jembatan Putus Muratara Lumpuhkan Akses, Wagub Sumsel Janji Bangun Permanen
Pelayanan Publik Asahan Disorot, DPR RI dan Ombudsman Turun Tangan
Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim, Ekspor-Impor Kini Dipercepat
Gubernur Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim, Ekspor-Impor Kini Lebih Cepat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:55 WIB

Jalan Santai UNA Ramai Ribuan Warga, Masa Depan SDM Asahan Disinggung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:39 WIB

BLT Buruh Rokok Kembali Cair, Khofifah Tegaskan Negara Tak Boleh Abai pada Pekerja

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:17 WIB

Khofifah Cairkan BLT Rp2,5 Miliar untuk Ribuan Buruh Rokok di Surabaya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:03 WIB

Jembatan Putus Muratara Lumpuhkan Akses, Wagub Sumsel Janji Bangun Permanen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:57 WIB

Pelayanan Publik Asahan Disorot, DPR RI dan Ombudsman Turun Tangan

Berita Terbaru