Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Periode 2018-2023, Telah Diumumkan DPRD

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (07/08/2023) siang.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (07/08/2023) siang.

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Dihadapan para pimpinan dan anggota DPRD dan undangan lainnya, Sudiono Fauzan ketua DPRD Kabuoaten Pasuruan menyampaikan bahwa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan Periode 2018-2023 akan berakhir pada hari minggu, tanggal 24 september 2023.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (07/08/2023) siang.

Selain itu, Mas Dion-sapaan akrabnya Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini juga mengumumkan pengunduran diri Bupati Pasuruan lantaran akan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.

Baca Juga  Plengsengan Sungai Petung di Pasuruan Kembali Ambrol, ini Penyebabnya

“Rapat Paripurna hari ini ada dua agenda, yakni pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan serta pengumuman pengunduran diri Bupati Pasuruan lantaran mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI,” katanya.

Dijelaskan Dion, pengumuman akhir masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Pasuruan tersebut berdasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Yang mana pada Pasal 79 Ayat 1 mengisyaratkan bahwa pemberhentian kepala daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Baca Juga  Takut Ketahuan Bobroknya, Ujian Calon Perangkat Desa Randubener di Lamongan Usir Wartawan Keluar

Setelah itu diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Sedangkan perihal pemberhentiannya, lanjutnya, merujuk pada pasal sebelumnya, yaitu Pasal 78 ayat (1) huruf c dan ayat (2) huruf a, yaitu diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.

Sesuai surat Gubernur Jawa Timur nomor 131/26441/011.2/2023 mengamanatkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten/Kota untuk mengusulkan Pemberhentian Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Walikota dan/atau Wakil Walikota kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga  Persiapan Pilkada 2020, KPU Kota Pasuruan Seleksi 193 Calon Anggota PPS

“Dari hal tersebut dapat diketahui bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan Masa Jabatan Tahun 2018-2023 adalah lima tahun terhitung sejak tanggal 24 September 2018 dan akan berakhir pada tanggal 24 September 2023,” imbuhnya.

Sementara itu, rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan dengan dua agenda ini dihadiri Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron, para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, para Kepala Perangkat Daerah hingga camat se-Kabupaten Pasuruan.(ADV).

Berita Terkait

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi PPPK Angkatan 101-110
Cabup Nomor 1 Subandi, Merajut Silaturahmi dengan Kiai-Kiai Kampung di Sidoarjo
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB