Akibat Melecehkan Ulama di Sampang, Salah Satu Pemilik akun Facebook diperiksa Polisi

Polres Sampang, Madura, Jawa Timur

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Dua dari 14 pemilik akun Facebook yang dilaporkan dugaan pelecehan terhadap KH. Syafiuddin Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang. Rabu (14/7)

Dua pemilik akun itu adalah Arul Arsana yang diketahui berasal dari Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang dan Zaini warga Kabupaten Pamekasan.

Bacaan Lainnya

Namun keduanya masih berstatus sebagai saksi, Sebab tahap ini merupakan pemeriksaan sehingga ke duanya dicecer puluhan pertanyaan oleh tim penyidik.

Saat pemeriksaan kedua saksi itu, kami cecar masing-masing 19 dan 21 pertanyaan. Proses saat ini masih penyelidikan dan kami juga melibatkan tim ahli tata bahasa,” terang Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto

dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku tidak tergabung di dalam group yang terdapat postingan video KH. Syaifuddin.

Bahkan mengaku tidak mengenal orang yang sudah mengunggah video berdurasi 1,20 detik yang berisi himbauan vaksinasi tersebut, yakni akun atas nama Wildan.

“Jadi ke duanya hanya berkomentar setelah pemilik akun Wildan memposting video KH. Syafiuddin,” terangnya.

Sementara, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih jauh, bahkan kembali memanggil pemilik akun FB lainnya.

“Nantinya pemeriksaan terhadap pemilik akun Wildan juga akan dilakukan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Sebanyak 14 pemilik akun Medsos FB dilaporkan ke polisi oleh Simpatisan dan Muhibbin pada Jumat, 2 Juli 2021 lalu, karena diduga melakukan ujaran

kebencian terhadap pengasuh Pesantren Darul Ulum Gersempal, Omben, Kabupaten Sampang, Madura. Beliau diketahui juga merupakan Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Sampang.

(Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *