Akte Otentik Atas nama H Fathurdji di Soal Ketum Forum Gelar

- Redaksi

Senin, 18 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, RadarBangsa.co.id – Kasus jual beli tanah di Desa Kukusan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo menuai pertanyaan Forum GelarMenurut Lukman Hakim.S.H. ketum forum gelar, Jual Beli sebidang Tanah di Desa Kukusan seperti sulapan saja, Pasalnya prosesur hukum dilanggar, kami akan buktikan, dalam proses jual beli tanah di desa kukusan masih meninggalkan sejumlah permasalahan. Kami tantang H. Fathurdji untuk dialog seputar hukum tanah.”Selasa (18/11/2019)

Berdasarkan diskusi kami dgn Pak Camat Kendit dan Pembantu PPATS Pak Bandi, bahwa menurutnya Tanah yang ada di Desa Kukusan itu tidak jelas atau tidak bertuan sebaiknya dikembalikan saja ke negara, dan menurut Pembantu PPATS, perjanjian jual belinya otomatis tidak sah karena tidak berkas yang menunjukkan bukti kepemilikan tanah tersebut.

Baca Juga  KPUD Kota Surabaya ketakutan atas protes ketua dpc PBB kota surabaya , samsurin

Sementara Pak Camat juga menyampaikan, bahwa dirinya belum menandatangi berkas apapun, artinya sangat aneh kalau tiba-tiba terbit akte otentik,jelasnya

Lukman menegaskan, Tanah kurang lebih 80 Hektar itu sangat tidak jelas asal-usulnya, masak dgn SPP yang acak-acakan H. Fathursji di jadikan alas hak, ketentuan hukum yang mana digunakan? Dan setahu kami, data itu sudah di daftarkan ke salah-satu PPAT di situbondo namun berkasnya ditolak, karena tidak jelas.

Baca Juga  Menyalurkan Bantuan Sembako Dari Gerindra Jatim, Ketua Katar Sampang Ucapkan Terima Kasih

H.Fathurdji harus belajar tentang mekanisme perubahan/peralihan benda tidak bergerak sebidang tanah dan rumah susun, Saya sudah menanyakan kepada Pak Camat Kendit terkat Jual beli tanah di Desa Kukusan, dan hingga sampai saat ini masih belum di tanda tangani kerena berkasnya tidak lengkap.

Baca Juga  Dua Warung di Babat Lamongan di Razia Satpol PP, Berbagai Minuman Diamankan

Oleh karena itu, kami menduga kuat, ada dokumen yang dipalsukan, dan kami tidak tanggung tanggung akan mendatangi ESDM Surabaya bersama beberapa warga desa kukusan untuk membeber kecurangan atau rekayasa data otentik tersebut. “ungkap lukman

Maka dengan demikian sangat lah jelas, duduk perkaranya, sebelum membahas lebih dalam mekanisme Hukum Izin Tambang dan Kuasa Tambang, kami akan mengulas hingga tuntas. Setelah itu baru akan kami kupas mengenai tentang Izin Tambang dan Kuasa Tambang.(HD)

Berita Terkait

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi PPPK Angkatan 101-110
Cabup Nomor 1 Subandi, Merajut Silaturahmi dengan Kiai-Kiai Kampung di Sidoarjo
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB