Akte Otentik Atas nama H Fathurdji di Soal Ketum Forum Gelar

- Redaksi

Senin, 18 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, RadarBangsa.co.id – Kasus jual beli tanah di Desa Kukusan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo menuai pertanyaan Forum GelarMenurut Lukman Hakim.S.H. ketum forum gelar, Jual Beli sebidang Tanah di Desa Kukusan seperti sulapan saja, Pasalnya prosesur hukum dilanggar, kami akan buktikan, dalam proses jual beli tanah di desa kukusan masih meninggalkan sejumlah permasalahan. Kami tantang H. Fathurdji untuk dialog seputar hukum tanah.”Selasa (18/11/2019)

Berdasarkan diskusi kami dgn Pak Camat Kendit dan Pembantu PPATS Pak Bandi, bahwa menurutnya Tanah yang ada di Desa Kukusan itu tidak jelas atau tidak bertuan sebaiknya dikembalikan saja ke negara, dan menurut Pembantu PPATS, perjanjian jual belinya otomatis tidak sah karena tidak berkas yang menunjukkan bukti kepemilikan tanah tersebut.

Sementara Pak Camat juga menyampaikan, bahwa dirinya belum menandatangi berkas apapun, artinya sangat aneh kalau tiba-tiba terbit akte otentik,jelasnya

Lukman menegaskan, Tanah kurang lebih 80 Hektar itu sangat tidak jelas asal-usulnya, masak dgn SPP yang acak-acakan H. Fathursji di jadikan alas hak, ketentuan hukum yang mana digunakan? Dan setahu kami, data itu sudah di daftarkan ke salah-satu PPAT di situbondo namun berkasnya ditolak, karena tidak jelas.

H.Fathurdji harus belajar tentang mekanisme perubahan/peralihan benda tidak bergerak sebidang tanah dan rumah susun, Saya sudah menanyakan kepada Pak Camat Kendit terkat Jual beli tanah di Desa Kukusan, dan hingga sampai saat ini masih belum di tanda tangani kerena berkasnya tidak lengkap.

Oleh karena itu, kami menduga kuat, ada dokumen yang dipalsukan, dan kami tidak tanggung tanggung akan mendatangi ESDM Surabaya bersama beberapa warga desa kukusan untuk membeber kecurangan atau rekayasa data otentik tersebut. “ungkap lukman

Maka dengan demikian sangat lah jelas, duduk perkaranya, sebelum membahas lebih dalam mekanisme Hukum Izin Tambang dan Kuasa Tambang, kami akan mengulas hingga tuntas. Setelah itu baru akan kami kupas mengenai tentang Izin Tambang dan Kuasa Tambang.(HD)

Berita Terkait

Transportasi Publik Bali Hidup Lagi, Ini Peran Koster
Momen Langka di Lamongan, Kapolsek Tikung Amankan Touring Vespa Para Bintang dengan Para Jenderal
Gubernur Khofifah : Notaris dan PPAT Kunci Urusan Masyarakat
Gerak Cepat Tindaklanjuti Inpres, Kopdes Dibentuk di Sidoarjo
Tumpengan Bareng Cipayung Plus, Khofifah Ajak Bangun Jatim
Negosiasi Kelonggaran Tarif Impor Dimulai, China Tetap Aman
Manasik Haji Dibuka, Ini Pesan Menyentuh Bupati Lamongan
Gandeng BNPT RI, Khofifah Siap Tangkal Radikalisme Sejak Dini
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 06:52 WIB

Transportasi Publik Bali Hidup Lagi, Ini Peran Koster

Sabtu, 19 April 2025 - 14:46 WIB

Momen Langka di Lamongan, Kapolsek Tikung Amankan Touring Vespa Para Bintang dengan Para Jenderal

Sabtu, 19 April 2025 - 08:55 WIB

Gubernur Khofifah : Notaris dan PPAT Kunci Urusan Masyarakat

Sabtu, 19 April 2025 - 08:40 WIB

Gerak Cepat Tindaklanjuti Inpres, Kopdes Dibentuk di Sidoarjo

Jumat, 18 April 2025 - 18:26 WIB

Tumpengan Bareng Cipayung Plus, Khofifah Ajak Bangun Jatim

Berita Terbaru

Efianto, Pimpinan Umum Beritaplus.id, berhasil raih gelar Magister Hukum (ist)

Pendidikan

Dari Media Online ke Magister Hukum, Ini Perjalanan Efianto

Minggu, 20 Apr 2025 - 07:24 WIB

Bupati Lamongan dan Pangdam V Brawijaya touring naik vespa ke Pantura (ist)

Gaya Hidup

Pakai Vespa, Bupati Lamongan Eksplor Pantura Bareng Pangdam

Minggu, 20 Apr 2025 - 07:12 WIB

Bus Trans Metro Dewata beroperasi kembali di wilayah Sarbagita, Bali (ist)

Politik - Pemerintahan

Transportasi Publik Bali Hidup Lagi, Ini Peran Koster

Minggu, 20 Apr 2025 - 06:52 WIB

Ilustrasi

Hukum - Kriminal

ASN dan Pria Beristri di Kebumen Sembunyikan Bayi Hasil Selingkuh

Sabtu, 19 Apr 2025 - 22:44 WIB

Warga Keboharan bersama polisi mengevakuasi jenazah balita yang ditemukan mengapung di sungai bawah Jembatan Merah Putih (IST)

Peristiwa

Dikira Boneka, Ternyata Jenazah Balita di Sungai Sidoarjo

Sabtu, 19 Apr 2025 - 22:15 WIB