Akun FB Cenderung Timbulkan Perpecahan Anak Bangsa, Seorang ASN di Lamongan Dilaporkan Kader Demokrat

- Redaksi

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kader Partai Demokrat Lamongan Ir. Sugeng Santoso bersama Nihrul Bahi Al Haidar,S.H., dan Ahmad Umar Buwang,S.H., selaku kuasa hukum ditunjuk, melaporkan cuitan akun facebook (FB) Faqih Harianto ke SPKT Mapolres Lamongan, nomer lapdu 23/VII/H & P/2021 tertanggal 24 Agustus  2021.

Pasalnya, pemilik akun facebook Faqih Harianto karena cenderung bersifat fitnah yang ditujukan pada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Spice (membumbuhi) tidak mengandung kebenaran, berbahaya bisa menimbulkan perpecahan anak bangsa.

Alasan pelaporan tersebut karena saya sebagai warga negara Indonesia dan saya sebagai kader Demokrat, khususnya saya ini warga Lamongan merasa terganggu kenyamanan kami karena tulisan tulisan itu (diakun facebook Faqih Harianto).

“Yang kita perangi hari ini adalah fikiran fikiran jahat bahaya bisa menimbulkan perpecahan anak bangsa,” ujar Sugeng Santoso saat ditemui pada Rabu (25/08/2021.)

Pelaporan ini sudah melalui musyawarah partai atau menjadi kewenangan DPC Partai Demokrat Kabupaten Lamongan. “Untuk melaporkan hal seperti ini kita tidak perlu berkoordinasi, karena kita sebagai warga negara juga sebagai kader partai Demokrat.

Karena tulisan tulisan nya itu banyak merugikan partai Demokrat banyak merugikan mas AHY sebagai Kader Demokrat, pak SBY juga.

Apa ada hubungan pelaporan ini instruksi dari DPP partai Demokrat. “Ndak, tidak ada,” tandas Sugeng.

Harapan Sugeng, terkait pelaporan ini. “Harapan saya, nanti kita lihat proses hukumnya, kita ini ada di negara hukum dan kita berjalan sesuai dengan rel hukum.

Nanti kalau memang dia terbukti bersalah dan menjalankan apa yang menjadi ketetapan hukum.

Supaya kita semua dalam bermedsos (media sosial) itu harus berhati hati dalam menulis sesuatu, yang bersifat akan berhubungan dengan masyarakat, harus bijaklah dalam menggunakan medsos itu.

Baca Juga  Polres Lamongan Peduli Bencana: Kirim Bantuan Erupsi Gunung Semeru

Kembali saat Sugeng kita tanya apa persoalan ini ada hubungan gerbong pak Moeldoko dan pak AHY. Oh ndk ndk,” jawab Sugeng dengan tegas.

Ditambahkan, “Saya tidak pernah berfikir seperti itu. Pilihan saya adalah, bahwa tulisan ini sangat merugikan partai Demokrat dan menghina dari pada pembina kami pak SBY atau yang kita anggap sebagai orang tua.

Tetapi, Sugeng dengan lantang mengatakan yang paling bahaya adalah tulisan tulisan ini bisa membelah persatuan anak bangsa, itu saja.

Dengan harapan yang segnifikan soal pelaporan harus masuk untuk menuai apa yang telah dilakukan, “kata Sugeng kalau harapan itu masalah hukum, jadi diserahkan kepada hukum.

Karena apa, karena kita sudah laporkan ke polres itu juga melalui proses hukum, dan saya berharap kepolisian atau pihak penegak hukum melaksanakan dari pada atau merespon laporan kami. “Sehingga masyarakat ini percaya pada para pihak pihak penegak hukum,” pinta Sugeng mengakhiri.

Sementara, Nihrul Bahi Al Haidar,S.H., dan partner selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, “Selaku kuasa hukum pelapor atas pelaporan oknum ASN pemilik akun favebook Faqih Harianto oleh kader partai Demokrat. “Kami selaku kuasa hukum dari teman – teman Demokrat.

Menurutnya, kita sudah mempelajari perkaranya kemudian kita juga sudah melajari akunnya, jadi ini berkenaan dengan akun atas nama Faqih Harianto menyudutkan bapak mantan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Kemudian, yang kedua disitu menyudutkan juga menyinggung Ketua Umum Demokrat dalam arti disini dalam hal ini adalah AHY.

Selain itu juga partai Demokrat disinggung dalam akun tersebut juga dalam posting postingannya juga dan ini semua unsur unsur itu sangat berbau provokatif.

Baca Juga  Pemkab Lamongan Perkuat Gerai Si Dilan, Ini Kata Anis Kartika Yuhronur Efendi

Dalam arti provokatif disini mempengaruhi seseorang kemudian tanpa pembuktian yang jelas dan kuat dan partai Demokrat ini benar benar dirugikan oleh karena itu kita menempuh jalur hukum,” tandas Nihrul Bahi Al Haidar yang akrab disapa Gus Irul ini.

“Kita pun juga sudah berupaya melakukan tindakan yang sebelum ke APH dalam arti sudah koordinasi dengan tim tim hukum juga di Demokrat.

Kemudian juga sudah berupaya untuk calling down dalam arti disini pihak pemilik akun atau penulis dalam akun Faqih harianto itu sudah diperingatkan berkali kali baik itu melalui somasi secara tertulis sudah pernah dilakukan.

Selain itu, dalam komentar komentarnya juga sudah diperingatkan berkali kali agar menghapus atau tidak meneruskan postingannya.

Tapi beliau malah menantang silahkan laporkan. Makanya ini menjadi pertimbangan sendiri Demokrat untuk melaporkan perkara tersebut ke kepolisian dan pelaporan atas nama kader parpol partai Demokrat.

Pihak DPP partai Demokrat sudah datang, kita disini sudah ketemu pihak perwakilan dari DPP kemudian koordinasi dengan DPC melalui fraksi dan pak Sugeng yang menunjuk kita untuk bisa membantu proses pelaporan ini.

Berkait dengan ini, menurut kajian apa ada kepentingan antara gerbong pak Moeldoko dan pak SBY. Gus Irul, ini bukan kapasitas saya jadi berkenaan dengan kepentingan politik yang ada di dalam postingan postingan ini.

Bukan kapasitas saya, Gus Irul menerangkan, enta itu kepentingan 2024 atau kepentingan soal kepemimpinan jadi ini bukan kapasitas saya. “Saya disini selaku kuasa hukum berkaitan dengan perkara hukum saja.

Setelah pelaporan, kita tunggu saja dari pihak kepolisian. Yang jelas kita sudah melaporkan di dua titik, karena pemilik akun ini PNS sebelumnya kita laporan ke Inspektorat tembusan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) yang ada di Jakarta, dalam kode etik ASN (Aparatur Sipil Negara) sudah jelas melanggar.

Baca Juga  Pengrusakan Tulisan Proyek TPST di Desa Ganggangtingan Ngimbang, Kades Akan Melaporkan ke APH

Selanjutnya ke APH (aduan perkara hukum) ke kepolisian karena ada unsur pidananya terkait UU ITE di KUHP pencemaran nama baik disitu juga ada pasal 359 dan UU ITE pasal 12 undang undang terkait Informasi Transaksi Elektronik tahun 2016.

Harapan harapan kami juga ini segera diproses dan kami kemarin juga mendapatkan telephon Insya’Allah rencananya Senin besok ini akan ada panggilan pertama pihak pelapor dulu untuk dimintai keterangan.

Kuasanya ada tim kuasa hukum dalam hal ini Ahmad Umar Buwang sebagai partner juga ikut serta akan mendampingi pihak pelapor dalam proses BAP sebagai pelapor.

Setelah pelaporan akun Faqih Harianto masih terus dilakukan, kata Gus Irul, “Ini adalah suatu persolan dan memang betul tulisan diakun facebook masih terus dilakukan. Kita lihat pada progresnya juga apakah setelah pelaporan berhenti menghapus ternyata tidak juga.

Nah, disini malah menantang dengan mengatakan bahwasanya akan saya kuliti, seperti anak TK dalam postingannya diberanda facebooknya itu kita sudah scrienshort dan itu nanti sebagai pembuktian paskah pelaporan.

Disini ini benar benar ada perlawanan dari pemilik Harianto ini dan makanya ini akan menjadi pertimbangan penyidik sendiri kedepan. Apakah benar benar Faqih Harianto ini orang yang memiliki akun itu atau benar benar ASN/PNS atau orang lain, semacam Bazzer ini nanti biarkan pihak penyidik akan menyelidiki perkara tersebut,” pungkasnya.

(Ful)

Berita Terkait

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi PPPK Angkatan 101-110
Cabup Nomor 1 Subandi, Merajut Silaturahmi dengan Kiai-Kiai Kampung di Sidoarjo
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB