Aliansi Lembaga Peduli Lingkungan desak klarifikasi perizinan lahan Ex PT SSH

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, RadarBangsa.co.id , Senin, 28/04/2025 – Aliansi Lembaga Peduli Lingkungan Jawa Tengah yang terdiri dari lima LSM melakukan aksi bersama dengan menyampaikan surat permohonan audiensi dan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan terkait perizinan pembangunan di lahan Ex PT. Semen Sugih Harapan (SSH), Desa Sugih Manik, Kecamatan Tanggungharjo.

Kelima LSM yang tergabung dalam aliansi ini adalah LSM FMPSL, LSM FRAKSI, LSM MAPENAB, LSM GMPK, dan LSM AKJII, yang masing-masing diwakili langsung oleh ketuanya. Mereka menyoroti dugaan adanya pelanggaran terhadap prosedur perizinan yang dinilai belum lengkap dan berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat sekitar.

Dalam kunjungannya ke beberapa instansi di Kabupaten Grobogan seperti Kantor Bupati, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Dinas Tata Ruang (Distaru), aliansi menyampaikan permohonan resmi untuk mengadakan audiensi langsung dengan Bupati Grobogan.

Purwanto, Ketua LSM GMPK, menyampaikan bahwa pembangunan di kawasan Ex PT. SSH diduga telah melibatkan aktivitas galian C dan pengurugan tanpa izin yang sah. “Banyak pelanggaran yang kami temukan, salah satunya adalah penggunaan tanah urug yang belum mengantongi izin resmi. Ini berpotensi besar merugikan masyarakat dan pemerintah daerah,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa ketidaklengkapan dokumen perizinan bisa menimbulkan dampak serius, tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga pada aspek sosial dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola pembangunan di Grobogan,” tegasnya.

Sementara itu, Piton dan para ketua LSM lainnya menyuarakan harapan agar Bupati Grobogan segera menindaklanjuti laporan dan permohonan mereka. Mereka mendesak agar segala bentuk pelanggaran diusut tuntas dan pihak-pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Harapan kami, Pemerintah Daerah bersikap tegas dan berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan,” pungkas Purwanto.

Lainnya:

Penulis : Oki

Editor : Bandi

Berita Terkait

Jalan Santai UNA Ramai Ribuan Warga, Masa Depan SDM Asahan Disinggung
BLT Buruh Rokok Kembali Cair, Khofifah Tegaskan Negara Tak Boleh Abai pada Pekerja
BLT Buruh Rokok Rp2,5 Miliar Cair di Surabaya, Khofifah Soroti Daya Beli Keluarga
Khofifah Cairkan BLT Rp2,5 Miliar untuk Ribuan Buruh Rokok di Surabaya
Jembatan Putus Muratara Lumpuhkan Akses, Wagub Sumsel Janji Bangun Permanen
Pelayanan Publik Asahan Disorot, DPR RI dan Ombudsman Turun Tangan
Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim, Ekspor-Impor Kini Dipercepat
Gubernur Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim, Ekspor-Impor Kini Lebih Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:55 WIB

Jalan Santai UNA Ramai Ribuan Warga, Masa Depan SDM Asahan Disinggung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:39 WIB

BLT Buruh Rokok Kembali Cair, Khofifah Tegaskan Negara Tak Boleh Abai pada Pekerja

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:31 WIB

BLT Buruh Rokok Rp2,5 Miliar Cair di Surabaya, Khofifah Soroti Daya Beli Keluarga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:03 WIB

Jembatan Putus Muratara Lumpuhkan Akses, Wagub Sumsel Janji Bangun Permanen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:57 WIB

Pelayanan Publik Asahan Disorot, DPR RI dan Ombudsman Turun Tangan

Berita Terbaru