Ameng Korban Pengeroyokan di Restoran Hainan Miliknya Justru Dilaporkan Terlapor ke Polsek Bubutan

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ameng (berkaos biru) didampingi Kuasa Hukumnya, I Komang Aries Dharmawan memenuhi panggilan Penyidik Reskrim Polsek Bubutan, Kamis (13/6/2024) siang, terkait Laporan Polisi yang dibuat Lenna Anita tentang dugaan penganiayaan (Foto : FYW)

Ameng (berkaos biru) didampingi Kuasa Hukumnya, I Komang Aries Dharmawan memenuhi panggilan Penyidik Reskrim Polsek Bubutan, Kamis (13/6/2024) siang, terkait Laporan Polisi yang dibuat Lenna Anita tentang dugaan penganiayaan (Foto : FYW)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Lenna Anita, terlapor pengeroyokan di restoran Hainan Nomor 73 Surabaya milik Tjiu Hong Meng alias Ameng ternyata juga melaporkan Ameng ke Polsek Bubutan tanggal 21 April 2024 tentang dugaan penganiayaan.

Laporan Polisi Lenna Anita yang merupakan keponakan Ameng itu dinaikkan ke tingkat penyidikan dan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) tertanggal 10 Juni 2024 yang ditandatangani Kapolsek Bubutan, Kompol Dwi Okta Herianto juga telah dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak.

Ameng sendiri kembali dipanggil oleh Penyidik Reskrim Polsek Bubutan yang menangani perkaranya tersebut, Kamis (13/04/2024) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ia datang memenuhi panggilan Penyidik dengan didampingi Kuasa Hukumnya, I Komang Aries Dharmawan, Kamis (13/04/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

I Komang Aries Dharmawan mengatakan, Ameng diperiksa dalam rangka penyidikan atas laporan dugaan penganiayaan kepada LN (Lenna Anita).

Menurut Advokat yang karib dipanggil Komang ini, Ameng sendiri masih berstatus sebagai terlapor dan belum ditetapkan tersangka.

“Kami merasa janggal karena kami menilai proses penyidikannya terlalu dipaksakan. Karena mengingat locus dan tempus-nya,” jelasnya.

Pihaknya lanjut Komang, menduga adanya dugaan ketidaknetralan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Bubutan, salah satunya yakni saksi dari pihak Ameng hingga kini belum ada yang dimintai keterangan.

“Saksi dari karyawan Pak Ameng sendiri tidak pernah diperiksa sampai dalam gelar perkara dan naik ke proses penyidikan,” ungkapnya.

Kapolsek Bubutan, Kompol Kompol Dwi Okta Herianto kepada Wartawan membantah adanya intimidasi kepada Ameng

“Tidak ada intimidasi terhadap Beliau (Ameng),” singkatnya, Kamis (13/06/2024).

Seusai menjalani pemeriksaan, Ameng mengaku mendapat perlakuan baik oleh Penyidik yang memeriksanya.

“Untuk TKP (Tempat Kejadian Perkara) laporan penganiayaan Lena tadi kata Penyidik sewaktu ditanya oleh Kuasa Hukum saya berada di Jalan Pahlawan Nomor 91 yang merupakan restoran milik kakak saya Hengky yang tidak lain adalah papanya Lena,” bebernya saat ditemui di restorannya, Kamis (13/6/2024).

Ameng tetap bersikukuh tidak pernah merasa melakukan penganiayaan kepada Lena. Tetapi sebaliknya, ia menyatakan kakak kandungnya Hengky dan Honggie juga keponakannya Lena mengeroyok dirinya dan merusak perabotan di restorannya.

“Namun saya tetap mematuhi proses hukum dan berharap ada keadilan serta perlindungan hukum bagi saya,” tutupnya.

Kajari Negeri Tanjung Perak melalui Kasi Intelijen, Iswara memastikan SPDP perkara atas nama Tjiu Hong Meng alias Ameng sudah diterima.

“SPDP-nya baru masuk kemarin,” ujarnya, Kamis (13/06/024) petang.

Berita Terkait

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
Proyek Betonisasi Jalan di Sidoarjo Hampir Rampung, Plt Bupati Tinjau Progres
Kecelakaan Mobil Elf di Lamongan, Lima Penumpang Luka-Luka
Angin Kencang Rusak 13 Rumah Warga di Bondowoso, BPBD Tangani Darurat
Warga Griya Permata Insani Geger dengan Penemuan Mayat yang Membusuk, Polsek Tikung Polres Lamongan Datangi TKP
Musrenbangdes 2025 Randupadangan Gresik, Camat Tekankan Sinergi Pemdes-Masyarakat
Polsek Tulangan Polresta Sidoarjo Gelar Penanaman Sayur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kebakaran Hanguskan Rumah di Desa Tangsil Kulon Bondowoso, Kerugian Material Puluhan Juta Rupiah

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:47 WIB

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 - 21:41 WIB

Proyek Betonisasi Jalan di Sidoarjo Hampir Rampung, Plt Bupati Tinjau Progres

Jumat, 22 November 2024 - 23:34 WIB

Kecelakaan Mobil Elf di Lamongan, Lima Penumpang Luka-Luka

Rabu, 20 November 2024 - 00:19 WIB

Angin Kencang Rusak 13 Rumah Warga di Bondowoso, BPBD Tangani Darurat

Senin, 18 November 2024 - 13:31 WIB

Warga Griya Permata Insani Geger dengan Penemuan Mayat yang Membusuk, Polsek Tikung Polres Lamongan Datangi TKP

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB