YOGYAKARTA, RadarBangsa.co.id – Penghujung tahun 2021 lalu dihebohkan dengan pemberitaan tentang harta warisan salah seorang artis top Indonesia yang tutup usia bersama suaminya pada sebuah kecelakaan. Harta peninggalan mereka jadi rebutan bagi ke dua belah pihak keluarga.
Seteru antara pihak keluarga mereka tersebut mengetuk hati Rulli Aryanto untuk meminta AM Kuncoro (AMK) agar menjadikannya tema karya, sehingga terlahir lagu berjudul Rebutan Warisan, supaya kejadian memalukan tersebut jangan sampai ditiru masyarakat, seperti dikatakan Rulli Aryanto saat diwawancarai pada Rabu (2/3/2022).
Lagu Rebutan Warisan yang ditulis dan dinyanyikan AMK berhasil masuk Top Hits di Langit Musik, platform musik digital milik Indonesia, pada Senin (1/3/2022). Komposisi musik lagu tersebut memadukan pop reggae dengan tradisi Jawa.
“Lagu Rebutan Warisan idenya aku angkat dari konflik keluarga besar salah seorang artis Indonesia yang udah ga ada rasa malu untuk ngomongin harta warisan yang belum tentu juga haknya, waktu lagi rame-ramenya. Nah, aku sampaikan ke mas AMK untuk bikin lagunya, dengan tujuan jangan ditiru lah kejadian itu,” kata Rulli Aryanto.
Pada kesempatan yang sama, AMK mengatakan, kehidupan manusia tidak bisa lepas dari urusan materi di dunia. Walaupun pada akhirnya ketika kembali pada Sang Pencipta, tidak ada satupun harta yang akan dibawa. Walau tidak membawa harta, namun harta yang ditinggalkan kadang menjadi permasalahan yang akhirnya menyebabkan terjadinya kegaduhan akibat rebutan warisan.
“Fenomena rebutan warisan sesungguhnya bukan hal baru, walau akhir-akhir ini ramai kembali dibicarakan ketika terjadi atau menyangkut sosok publik figur. Bahkan di saat orang tersebut belum mati sekalipun,” kata AMK.
Seperti dijelaskan AMK, aransemen musik lagu Rebutan Warisan digarap oleh Luddy Roos, menggunakan beberapa instrument, seperti Cuk yang biasa digunakan dalam musik keroncong, pola ritem yang sangat dekat dengan musik reggae. Beberapa nada-nada pentantonis ceria yang kental dengan musik Jawa membuat lagu tersebut jadi unik untuk disimak, dan mudah diingat, serta enak untuk dinikmati semua kalangan. Seakan-akan lagu tersebut memunculkan genre baru bagi belantika musik Tanah Air.
“Bisa dibilang, ini adalah genre-nya AMK,” kata AMK.
Keseluruhan penggarapan musik lagu Rebutan Warisan dilakukan di Prima Founder Studio. sedangkan Rulli Aryanto dan Tety Widiastuti sebagai Producer, dan Maya Sari Devi sebagai Executive Producer.
Sementara itu, Rulli Aryanto juga mengatakan, karya-karya lagu AMK memang sangat menyentil isu kekinian, untuk menyampaikan pesan-pesan moral, tidak hanya pada lagu Rebutan Warisan, tapi juga pada lagu-lagu yang telah ia rilis sebelumnya, seperti; Kakekane, Ane Mudik, Gawan Bali, Keset, Pinjol, Investasi Bodong, Judi Online, dan Rebutan Warisan.
“Lagu-lagu AMK genrenya paduan reggae dan tradisional. Liriknya ada bahasa Indonesia, Jawa, Betawi, dan tidak tertutup kemungkinan nantinya bahasa daerah lainnya, karena ingin angkat kearifan lokal semua daerah di Indonesia. Lagu Rebutan Warisan liriknya berbahasa Indonesia, Senin 7 Maret 2022 akan diputar serentak pada stasiun radio partner kita se-Indonesia,” kata Rulli Aryanto.