CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Asosiasi Masyarakat Penegakan Hukum (Ampuh) Cianjur lakukan Aksi tebar beras dan lempar telor di pelataran pendopo bupati Cianjur sebagai bentuk solidaritas terhadap warga terdampak gempa bumi Cianjur yang masih tinggal di tenda dan hunian sementara (Huntara) atau tenda pengungsian.
Hal tersebut dilakukan Ampuh Cianjur atas bentuk kecewanya terhadap kinerja Pemerintah kabupaten Cianjur yang dianggap tidak peduli kepada para warga korban gempa yang masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara) atau tenda pengungsian.
Ketua Ampuh Cianjur, Yana Nurzaman menyampaiakan orasinya sebelum melakukan aksi; “Ini saya lakukan untuk menggugah rasa kepedulian terhadap Bapak Bupati, sebagai pimpinan kita. Saya sampaikan masih banyak warga yang terdampak gempa yang masih tinggal di Huntara dan tenda pengungsian, mereka sangat membutuhkan kepedulian, pelayanan dan pendampingan dari Pemkab Cianjur,” tuturnya. Senin (01/04/2024).
Dari pengakuan Yana Nurzaman, dari data yang ia terima masih banyak warga terdampak gempa yang masih menunggu kejelasan bantuan yang diberikan pemerintah. “Semoga setelah kita lakukan aksi ini kemudian Bupati akan sadar untuk melakukan upaya progresif serta masif untuk memperhatikan warga yang masih tinggal di Huntara,” terangnya.
Selanjutnya dia menyebutkan, dua hari sebelum aksi, pihaknya melakukan rapat koordinasi dan hasilnya sendiri saat ini pemerintah masih melakukan pendataan ulang dan tidak ada kejelasan.
“Hasil dari Rakor tersebut Bupati minta kepada seluruh camat serta kepala desa untuk dilakukan pendataan terkait warga yang masih tinggal di tenda serta Huntara, tapi alangkah kecewanya kami ketika pagi tadi ketemu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ternyata belum menerima data apapun,” jelasnya.
“Seandainya aksi ini tidak mendapatkan respons dari pihak pemerintah Cianjur, pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar.
“Jika hari ini hanya melempar telor depan pendopo kabupaten Cianjur, mungkin kedepannya akan dilemparkan sesuatu yang lebih dari pada telor,” ujarnya.