BANYUWANGI, RadarBangsa co.id – Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Banyuwangi mendapatkan anggaran perbaikan untuk 340 unit pada Tahun 2024.
Menurut Kepala Bidang Perumahan Dan Permukiman (Kabid Perkim) Dinas PU CKPP Kabupaten Banyuwangi, Edi Purnomo, pada (27/05/2024), alokasi anggaran tersebut terbagi dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Provinsi Jatim sebanyak 240 unit dan Bantuan Sosial Rumah Tak Layak Huni (BSRTL) Kabupaten Banyuwangi sebanyak 100 unit.
“Untuk tahun ini, anggaran perbaikan RTLH baru sejumlah itu. Selanjutnya, anggaran berikutnya masih menunggu usulan dan instruksi verifikasi penerima bantuan, bahwa untuk mengetahui data siapa saja masyarakat yang rumahnya tidak layak huni, pihaknya melakukan survei langsung ke desa dan kelurahan se-Kabupaten Banyuwangi, ”terangnya.
Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa syarat bagi masyarakat yang bisa mendapatkan perbaikan RTLH adalah pertama, belum pernah menerima BSRLTH atau BSPS maupun bantuan dari pemerintah untuk program perumahan dalam kurun waktu 10 tahun. Kedua, memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah. Ketiga, berpenghasilan paling banyak sebesar upah minimum daerah Provinsi (UMP) atau upah minimum Kabupaten/Kota (UMK). Keempat, memiliki dan menempati satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni.
“Dalam pelaksanaan program bedah rumah ada lima indikator yang harus dipenuhi yaitu , mengenai ketahanan rumah (struktur) , kecukupan luas rumah , akses sanitasi , akses air bersih juga penghawaan dan pencahayaan,”tambahnya.
” Adapun bantuan yang kita berikan dalam perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ini berupa rehahabilitasi struktur kontruksi mulai dari pembuatan pondasi sampai atap rumah ,” sambung Edi.
Edi juga menambahkan , adanya program perbaikan Rumah Tidak layak Huni adalah bertujuan untuk menciptakan Rumah yang Layak Huni sesuai dengan standar Nasional Indonesia. “Lalu diharapkan nantinya setelah masyarakat menempati Rumah yang sudah Layak Huni maka bisa pula meningkatkan taraf hidup dan kesehatannya,”tandasnya.