Anggota Komisi IV DPRD Kab Kediri, Khusnul Arif Apresiasi Pencabutan Soal Ujian PAS Tentang Khilafah

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Setelah menjadi heboh adanya soal ujian PAS (Penilaian Akhir Semester) tingkat Madrasah Aliyah (MA) di wilayah kerja Kediri Utara yang memuat beberapa pertanyaan terkait Khilafah, dan kini kabarnya telah resmi dicabut dan akan dilaksanakan ujian susulan untuk mata pelajaran Fiqih, mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Khusnul Arif, S.Sos.

Sebelumnya Mas Arif, panggilan akrab Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri ini mengaku prihatin dan miris mengetahui adanya hal tersebut, dan meminta agar Kementerian Agama untuk mengusut tuntas, serta mempertanggungjawabkan pembuatan soal yang seoalah-olah membenarkan ajaran Khilafah di Indonesia. Beliau juga meminta agar soal itu dicabut dan dilakukan ujian ulang dengan materi lainnya.

Menurut sumber di Kemenag Kabupaten Kediri, akhirnya Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengirimkan surat bernomor B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 kepada Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur agar mencabutnya dan dilaksanakan ujian susulan.

Dalam surat itu dikatakan, dalam rangka pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Pencegahan Paham Radikalisme di Satuan Pendidikan Madrasah disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Implementasi KMA Nomor 183 tahun 2019 tentang Pedoman Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah dan KMA Nomor 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah berlaku secara efektif mulai tahun pelajaran 2020/2021.

2. Kegiatan dan penilaian hasil belajar tahun pelajaran 2019/2020, terkait KI-KD yang membahas tentang Pemerintahan Islam (Khilafah) dan jihad yang tercantum dalam KMA 165 tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku dan telah diperbaiki dalam KMA 183 tahun 2019, maka implementasi KI-KD dalam pembelajaran dan penilaian hasil belajar tahun pelajaran 2019/2020 mengacu pada KI-KD yang tercantum dalam KMA 183 tahun 2019.

3. Seluruh materi ujian di Madrasah yang mengandung konten Khilafah dan jihad telah diperintahkan untuk ditarik dan diganti sesuai ketentuan regulasi penilaian yang diatur pada SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751 tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5162 tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar pada MTs, SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5161 tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar pada MI.

Seperti diketahui, materi soal terkait Khilafah pada mata pelajaran Fiqih untuk kelas XII, program study IPA, IPS, Bahasa, dan Agama tersebut juga sempat membuat kaget beberapa siswa dan guru, yang melaksanakan ujian PAS, pada Rabu, 4 Desember 2019.

Munculnya beberapa soal yang seolah-olah membenarkan ajaran Khilafah itu akhirnya menjadi viral di sosial media, dan menjadi bahan pertanyaan masyarakat luas.

Bahkan Ketua PC NU Kabupaten Kediri, KH. Muhammad Ma’mun Machfud, dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Khusnul Arif, S.Sos mengaku kaget dan heran, kenapa Kemenag Kabupaten Kediri sampai kecolongan ada soal ujian seperti itu.

Sayangnya, hingga berita ini naik cetak, Kepala Kemenag Kabupaten Kediri, Dr. Zuhri saat dikonfirmasi di kantornya tidak ada di tempat. Kata staf di kantor Jalam Pamenag itu pimpinannya sedang ada acara di luar kota. (CS/Oni)

Berita Terkait

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung
Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo
Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan
Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia
KPU Jatim Gelar Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sidoarjo
KPU Kabupaten Pasuruan Berangkatkan Logistik Pilkada Serentak 2024
Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024 di Sidoarjo Dimulai
Pemkab Sidoarjo dan Bawaslu Gelar Apel Siaga Awasi Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:26 WIB

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung

Senin, 25 November 2024 - 08:13 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo

Minggu, 24 November 2024 - 15:10 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan

Minggu, 24 November 2024 - 13:05 WIB

Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia

Minggu, 24 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Jatim Gelar Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sidoarjo

Berita Terbaru