LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Anggota Polsek Tikung melaksanakan patroli Blue Light di sejumlah perbatasan wilayah. Patroli ini mencakup perbatasan Tikung-Kembangbahu, Tikung-Lamongan Kota, dan Tikung-Sarirejo. Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah tindak kriminalitas di wilayah Polsek Tikung, Pada hari Minggu malam, 28 Juli 2024, mulai pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Tikung, Iptu Tulus Haryanto, menjelaskan bahwa patroli Blue Light dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan mencegah gangguan seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, serta penjualan minuman keras (miras). “Kami ingin memastikan bahwa wilayah Tikung tetap aman dan nyaman untuk masyarakat. Dengan patroli ini, kami berharap bisa mencegah berbagai jenis gangguan Kamtibmas yang sering terjadi di malam hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iptu Tulus Haryanto menambahkan bahwa patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi masalah lain yang mungkin timbul di area perbatasan. “Kehadiran kami di lapangan diharapkan bisa memberikan rasa aman kepada warga dan mengurangi risiko tindak kriminalitas,” tambahnya.
Patroli Blue Light ini diharapkan bisa menjadi langkah preventif yang efektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Tikung serta sekitarnya. “Kami akan terus melakukan patroli secara rutin dan bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutup Iptu Tulus Haryanto.