KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Setelah ratusan warga Desa Joho, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tidak jadi menerima sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) akibat adanya penundaan, kini akhirnya dapat bernafas lega, karena BPN akan segera melaksanakan pembagian.
Sebelumnya, pada hari Kamis, 10 November 2022, sedikitnya 500 warga yang diundangan pada pembagian sertifikat itu telah hadir di Balai Desa Joho dengan harapan besar untuk mendapatkan legalitas atas tanahnya, namun ternyata harus menelan ludah lantaran penyerahannya ditunda oleh Pj Kepala Desa dan Camat Wates, tanpa pemberitahuan kepada warga.
Mendapat wadulan kekecewaan masyarakat tersebut, Juru Bicara Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri, Antox Prapungka Jaya, SE., MM, sempat meminta supaya Pj Kades Joho dan Camat Wates dicopot dari jabatannya, karena dinilai tidak bisa menjadi pemimpin yang baik.
“Saya terima banyak aduan kemarin, saya langsung sampaikan ke Inspektorat dan Kepala DPMPD, juga Pak Sukadi selaku Staf Ahli Bupati yang membidangi desa. Menurut saya, justru digagalkan ini, kami menduga ada kepentingan Pilkades Serentak dan Pemilu 2024,” katanya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri ini juga mendapat laporan kalau kemarin masyarakat sudah datang ke Balai Desa Joho sebagaimana undangan dari Panitia PTSL, namun ternyata pembagiannya dibatalkan begitu saja tanpa ada pemberitahuan terlebihdahulu.
“Ini sama halnya dengan mencoreng nama baik bupati. Saya sarankan agar Camat Wates dinon-aktifkan, kemudian Pj Desa Joho dicopot dan diganti penjabat lainnya. Ini program nasional bukan menggunakan APBD. Rakyat selama ini menunggu mendapatkan sertifikat. Desa lain tidak ada masalah dibagikan sesuai jadwal, kenapa di Desa Joho dengan alasan tidak kondusif,” ungkapnya.
Untungnya, Pemerintah Kabupaten Kediri dibawah Kepemimpinan Bupati, H. Hanindhito Himawan Pramana, SH segera mengambil langkah cepat untuk memanggil para pihak guna mencari solusi terbaik.
Kepala DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Kabupaten Kediri, Agus Cahyono, S.Sos, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp oleh tim wartawan mengatakan, Pemkab Kediri telah memfasilitasi untuk digelar rapat bersama Asisiten Sekda Kabupaten Kediri, Plt Inspektorat Kabupaten Kediri, DPMPD, BPN Kabupaten Kediri, Camat Wates, Pj Kades Joho, dan Panitia PTSL.
“Hasil rapat itu disepakati pada hari Selasa, 15 November 2022, rencananya sebanyak 500 sertifikat hasil program PTSL yang prosesnya telah selesai itu akan dibagikan ke warga di Balai Desa Joho. Kami sangat berharap, dengan adanya pelaksanaan pembagian sertifikat pada Selasa nanti, agar pelaksanaan Pilkades tetap berjalan lancar dan kondusif,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan, Kepala ATR / BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Eko Prianggodo, A.Ptnh., MH, yang dikonfirmasi melalui Kasubag TU, Suharno, SH., MH. Pihaknya membenarkan adanya rapat bersama dengan keputusan akan dilaksanakan pembagian sertifikat PTSL pada hari Selasa depan.
“Informasinya, hasil rapat tadi sudah diputuskan untuk melaksanakan pembagian 500 sertifikat PTSL Desa Joho pada hari Selasa, tanggal 15 November 2022 besuk,” terang Kasubag TU Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Suharno, Jum’at, 11 November 2022.