LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Perbuatan kurang terpuji diduga dilakukan oleh oknum Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan saat melakukan Inspeksi mendadak (SIDAK) kegiatan proyek pembangunan.
Pasalnya, saat dilokasi sidak sempat terjadi aksi adu mulut antara oknum anggota DPRD Lamongan tersebut dan pihak kontraktor.
Menurut keterangan kejadian aksi adu mulut tersebut pada pukul 10.00 WIB saat anggota komisi C DPRD menanyakan gambar kepada H Tulus Prasetyo, selaku Direktur CV Triple A Sejahtera berkaitan dengan kegiatan proyek di SMP Negeri II Deket.
Menurut penjelasan, awal mulanya H Tulus, waktu saat dilokasi kegiatan memang ada salah satu dari anggota komisi C DPRD Lamongan tersebut yang mengungkapkan, bahwa proyek ini tidak sesuai dengan gambar.
“Dia bilang proyek saya tidak sesuai dengan gambar. Disitu saya jelaskan bahwa semuanya ini sudah sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) nya,” ujar H Tulus, kepada sejumlah wartawan.
Diungkapkannya, saya begitu kaget ketika itu oknum ketua komisi C DPRD Lamongan diduga melontarkan kata-kata Misuh “JancoK”, kata-kata tersebut yang tak patut untuk di contoh bagi seorang figur wakil rakyat.
Mestinya bisa memberikan contoh bertutur kata yang sopan dan lebih beretika.
“Tak habis pikir, koq masih ada oknum anggota DPRD yang kurang memahami etika seperti itu. Apalagi dia itu adalah ketua komisi.
Dia mengatakan saat di lokasi kegiatan proyek, memang sempat terjadi ramai yang sampai adu mulut antara saya dengan ketua komisi C.
“Dalam hal ini yang jelas saya tidak terima merasa dipisuhi (kata-kata kotor) seperti itu. Etikanya di mana coba, lah wong saya ini tidak bersalah koq.
Atas kejadian tersebut, ia meminta pada Badan Kehormatan DPRD (BK-DPRD) segera memanggil yang bersangkutan untuk mengevaluasi, etika dan moral para anggota DPRD demi menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan kode etik seorang anggota DPRD,” tandasnya. Rabu (13/10/2021) sore hari.
Dengan kejadian sidak proyek di SMP II Negeri Deket yang sampai ada adu mulut. Ketua Komisi C DPRD Lamongan M Burhanuddin saat dimintai tanggapan berkaitan dengan hal tersebut dirinya membantah.
“Tidak ada apa-apa koq. Ya cuma kita melakukan tupoksi pengawasan keberapa apa namanya sekolahan di SMP II Deket Lamongan, terus di Babat Al-Barokah dan satunya di SMP 1 Babat,” terang Burhan sapaan M Burhanuddin.
Dirinya menjelaskan, seperti biasalah kan ini menjelang akhir tahun kita turun ke lapangan kepingin mengerti di lapangan sampai seberapa progresnya. Dan rata-rata di antara 50, kita mendorong karena waktunya ini sudah mendekati akhir tahun.
“Pekejaan cepat diselesaikan biar tidak ada kendala baik pencairan atau di beberapa hal yang tidak kita inginkan.
Untuk temuan-temuan disampaikan, beberapa temuan secara fisik kita bisa katakan ya standar lah,” bebernya.
Makanya, ujar Burhan, pihaknya perlu melakukan pengawasan, tapi yang kita tekankan memang untuk jadwal scedulnya agar progresnya bisa dipercepat.
“Karena ini sudah bulan 10 (Oktober), nanti bulan 12 (Desember) harus selesai semua. Tidak ada kendala apa apa dalam hal ini kondusif, dan insya allah kedepan juga tidak hanya di SMP saja, mungkin di dinas-dinas lain, kita juga akan melakukan inspeksi juga.
Menurut Burhan dikatakan, karena fungsi pengawasan memang ini sudah sesuai dengan tupoksi kita. Jadi melakukan pengawasan di bidang pembangunan yang kebetulan adalah leading sektornya ada di komisi C DPRD Kabupaten Lamongan.tutupnya