SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Kasus pembelian tiket pesawat hasil carding yang dilakukan tersangka sindikat pembobol kartu kredit, turut menyeret nama artis Gisel dan Tyas Mirasih yang diperiksa Polda Jatim untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Mengenakan kemeja warna hijau gelap, Tyas Mirasih datang pukul 09.27 WIB didampingi kuasa hukumnya langsung masuk ke ruang unit cyber gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.
Saat ditanya sejumlah wartawan mengenai kasus penjualan tiket hasil carding, artis yang juga model video klip tersebut tidak berkata apapun. Dan langsung mengisi buku tamu Ditreskrimsus.
Gisel memasuki ruang penyidik 10 menit setelah Tyas. Ketika dimintai komentarnya, artis kelahiran Surabaya tersebut cuma berkata sedikit.
“Permisi, permisi. Nanti kalau sudah ada, baru kita ngomong ya,” ucap Gisel saat dicegat sejumlah wartawan di depan gedung Mahameru Polda Jatim. Jumat, (06/3/2020).
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kedua artis ini dipanggil Polda Jatim untuk dimintai keterangan mengenai kasus penjualan tiket pesawat hasil carding, setelah sebelumnya dua selebgram juga turut diperiksa. Kamis (05/03/2020).
“Sama dengan dua selebgram yang diperiksa kemarin yakni Awkarin dan Ruth Stefani,” ucap Kombes Pol Trunoyudo.
Dalam kasus carding yang dilakukan tersangka sindikat pembobol kartu kredit yakni Sergio Chondro, Mira Deli Ruby, Farhan Darmawan dan MK.
Mereka menggunakan sejumlah artis seperti Gisel, Tyas Mirasih, Boy William, Sarah Alana Gibson, Jessica Iskandar, Awkarin dan Ruth Stefani untuk mempromosikan tiket wisata yang dijual pengusaha travel Tiket Kekinian. (Ari)