PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Apes menimpa 3 komplotan terduga pelaku penjambretan berupa Handphone asal Kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur harus diamankan pihak kepolisian Polsek Bugul Kidul, Polres Pasuruan Kota pada Minggu (1/12) sekira pukul 21.00 wib malam.
Ke 3 pelaku yang sama sama diketahui warga asal Kelurahan Mandaran itu melancarkan aksinya terhadap korban RA (22) dijalan Veteran, Bugul Kidul tepatnya dijalur Pantura Pasuruan-Probolinggo sekira pukul 20.30 wib malam.
Kejadian bermula ketika korban RA (22) perempuan asal jalan Kalimantan Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan berboncengan dengan kekasihnya hendak melakukan transaksi jual-beli Handphone dengan cara Cash On Delivery (COD) dengan pembeli di suatu tempat.
Ditengah perjalanan, korban yang saat itu sambil memainkan HP untuk mencari lokasi titik temu transaksi ternyata mengundang perhatian ke 3 pelaku. Melihat kesempatan dirasa membawa keberuntungan, akhirnya para pelaku melancarkan aksinya dengan cara merampas Hp milik korban saat dijalan raya Veteran, Kelurahan Bugul Kidul, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Dirasa berhasil merampas HP milik korbannya, pelaku langsung tancap gas kabur menggunakan kendaraan sepeda motor yang kala itu berboncengan tiga. Namun upaya pelarian tersebut gagal dilakukan, lantaran korban yang saat itu berboncengan dengan kekasihnya melakukan pengejaran terhadap pelaku sambil meneriakinya maling.
Sontak saja hal itu mengundang perhatian beberapa warga yang ada, dan akhirnya 1 dari 3 pelaku bernama Yajid berhasil ditangkap warga dilokasi sekitaran jalan Cemara karena terjatuh dari boncengan setelah kendaraannya ditabrak oleh korban sementara 2 pelaku lain Anwar dan Dedik kabur tancap gas meninggalkan pelaku Yajid.
Untuk menghindari aksi main hakim massa yang lebih parah, petugas kepolisian dari Polsek Bugul Kidul langsung terjun ke lokasi dimana pelaku ditangkap warga. Selanjutnya pelaku atas nama Yajid itu dibawah ke kantor Polsek Bugul Kidul bersama korban untuk dilakukan pengembangan.
Tidak disangka selama proses pengamanan pelaku Yajid oleh petugas kepolisian di kantor Polsek Bugul Kidul, satu persatu 2 pelaku lain yang tadinya sempat kabur berhasil dikejar dan ditangkap petugas bersama warga ditempat terpisah yakni disekitaran daerah Pengkol wilayah hukun Polsek Keboncandi dan diwilayah Polsek Pohjentrek.
“Memang setiap satu minggu saya dapat free cod dari tempat saya bekerja, dan kita mau transaksi dengan pembeli melalui cod. Rencana awal memang saya mau berhenti disebuah toko swalayan untuk menentukan lokasi titik pertemuan, karena menurut saya lebih aman. Atas permintaan kekasih saya sambil mencari sharelok saya memainkan Hp diatas sepeda motor sambil jalan dan tiba tiba saya di pepet pelaku lalu Hp dirampas pelaku setelah itu kabur”. Ujar korban RA saat dikantor Polsek Bugul Kidul.
Ditengah pengejaran pelaku oleh korban dan supaya tidak diketahui orang akan niat liciknya, pelaku berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membuang Hp hasil rampasannya itu di jalan.
Sementara untuk mengetahui keberadaan Hp tersebut dibuang oleh pelaku, akhirnya dengan melacak sandi atau kode semacam IME korban dengan didampingi petugas Polsek Bugul Kidul berhasil menemukan Hp meskipun mengalami sedikit lecet.
Guna proses lebih lanjut, akhirnya ke 3 pelaku penjambretan yang berhasil ditangkap ditempat terpisah diserahkan ke pihak Polres Pasuruan Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Termasuk korban penjambretan bersama barang bukti Hp yang ditafsir dengan harga senilai kurang lebih Rp 16,5 juta juga ikut dibawa ke Polres Pasuruan Kota guna dimintai keterangan oleh pihak kepolisian setempat. (Ank/ek)