SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Nasib sial menimpa Rofi’i (20), warga Ds. Alang Alang, kab. Bangkalan Madura.Bagaimana tidak, Rofi’i ditinggal temannya berinisal MT, saat ketahuan mencuri sebuah sepeda motor di Jalan Ngagel Rejo No.18 Surabaya.
Alhasil, Rofi’i jadi bulan-bulanan warga yang geram. Beruntung anggota Reskrim Polsek Wonokromo yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.
“Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya IPDA Arie Frans menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat tersangka bersama dengan rekannya (DPO) berhenti di Jl. Ngagelrejo Surabaya, tepatnya didepan rumah no.18 Surabaya.
Kemudian tersangka seolah olah ijin berteduh karena hujan, oleh korban diijinkan masuk kedalam stand air isi ulang milik korban, pada saat pelaku masuk didalam stand, pelaku meminjam korek gas kepada istri korban dan istri korban menjelaskan jika tidak punya,” sebut Arie Frans.
Lanjut IPDA Arie Frans, tanpa disadari oleh istri korban, pelaku kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor honda vario milik korban yang ditaruh diatas galon.
“Sesaat setelah mengambil kunci kontak, tersangka langsung keluar dari stand air isi ulang dan langsung menaiki sepeda motor dan langsung membawa kabur.
Mengetahui hal tersebut istri korban teriak minta tolong dan korban yang ada didalam rumah berusaha mengejar kedua pelaku akan tetapi pelaku MT yang mencuri motor tersebut kabur, sedangkan tersangka Rofi’i karena sepeda motor yang dikendarai tidak bisa distater dan macet akhirnya tersangka Rofi’i berhasil ditangkap,” pungkas Arie.
“Dari tangan tersangka ( Rofi’i ,red) anggota Reskrim Polsek Wonokromo berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda vario nopol L-3836-AL tahun 2018.
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Wonokromo guna proses hukum. Sedangkan untuk tersangka penyidik menjerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor ( curanmor). (FIF)