Asik Pesta Sabu Dua Pemuda Diamankan Polsek Natar

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BB alat Isap

BB alat Isap

LAMPUNG SELATAN, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Natar, Lampung Selatan (Lamsel) kembali meringkus penyalahguna Narkoba.

Team opsnal Unit Reskrim Polsek Natar yang dipimpin Panit I Reskrim Natar IPTU Yofi Haryadi, SH berhasil membekuk dua tersangka. Yakni Heksa (38), warga Dusun Sukamaju Rt/Rw 25/10 Desa Natar Kecamtan Natar dan Aprianto (23) warga Dusun Sarirejo Desa Natar Kecamatan Natar.

Baca Juga  Jalani KKN Mahasiswa Itera Bersih-bersih Pantai dan Lingkungan Bersama Warga Desa Kunjir

Kedua tersangka, digrebek saat tengah pesta shabu-shabu di salah satu kontrakan yang berada di Dusun Sukamaju, Desa Natar Kecamatan Natar, Minggu (5/1/2020) sekira pukul 2.30 wib dini hari.

Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo, SIK mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka Heksa dan Aprianto bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah kontrakan di dusun Sukamaju sering dijadikan tempat pesta narkoba.

Baca Juga  Melawan Saat Akan Ditangkap, 2 Tersangka Pembobol ATM di Mertoyudan di Dor Petugas

“Selanjutnya dilakukan penggerebekan dirumah kontrakan di Desa Natar. Polisi berhasil mengamankan tersangka berikut dengan barang bukti berupa alat hisap atau bong bekas pakai dan 1 bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu,”ungkapnya.

Baca Juga  Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Suryo Hadi, Pihak Polda Jatim Mangkir

Dikatakan AKP Hendy, berdasarkan keterangan kedua tersangka, mereka telah lama mengenal dan menggunakan Narkotika jenis sabu dan mengkonsumsi menggunakan alat hisap atau bong yg ditemukan.

“Dari keterangan mereka, bahwa shabu yang konsumsi didapatnya dari seorang bandar bernama Y (DPO). Selanjutnya, terhadap kedua tersangka dan barangbukti dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Natar,” pungkasnya. (Rizki)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB