ASN di Sampang Wajib Setor LHKASN, Pekan Ini Sudah Harus Rampung

- Redaksi

Senin, 23 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur diwajibkan menyetor Laporan Hasil Kekayaan ASN (LHKASN)

Menurut Kabid Mutasi BKPSDM Arif Lukman Hidayat senin 23/9 penyetoran LHKASN itu tindak lanjut dari surat Menpan no 1 tahun 2015
“Bukan mewajibkan namun sesuai surat Menpan no 1 tahun 2015,”ujar Arif Lukman Hidayat

Dijelaskan para ASN di lingkungan kerja masing masing login aplikasi Menpan Siharka.menpan. go.id, kemudian entri masing masing aplikasi dikirim ke Inspektorat untuk dilakukan verifikasi sebelum dikirim ke aplikasi Siharka

Baca Juga  Antisipasi Banjir Musiman, Pemdes Dimong Bangun Drainase Lingkungan Padat Penduduk

Bagi yang tidak menyetor dalam pekan ini dianggap melanggar PP no 53 tahun 2010 dengan hukuman disiplin ringan

Adapun berkas yang harus disiapkan dalam pengisian LHKASN yakni KTP, NPWP, SK CPNS, SK PNS, SK Kenaikan Pangkat Terakhir, SK Jabatan Terakhir, Buku Tabungan terkait Saldo Keuangan, Berkas terkait Keuangan, Formulir A2 terkait gaji, Sertifikat Tanah dan sejenisnya termasuk PBB, STNK, Surat Kawin dan KK

Baca Juga  Akan Bertanding Dengan Arema di Sampang, PS Gulbung Getol Uji Tanding Dengan Klub Papan Atas

Saat ditanya peran Inspektorat melalui fasilitas WhatsApp, Plt Inspektur Inspektorat Drs Amirudin masih belum memberikan konfirmasi. (Her)

Berita Terkait

Sekda Musi Rawas Ali Sadikin Serukan Penguatan Nilai Al-Qur’an di Nuzulul Qur’an di Muara Beliti
Sapa Bansos Ramadhan di Tuban, Gubernur Khofifah Kucurkan Bantuan Rp8,35 Miliar bagi Warga Rentan
Menaker Yassierli Sidak Posko THR 2026 di Jakarta, Pekerja Bisa Adukan THR Tak Dibayar
Gubernur Khofifah Bertemu Swaniti Initiative di Surabaya, Jatim Siapkan Konsorsium Energi Hijau Global
Sidak Mendadak, Bupati Sidoarjo Temukan Produk Kaleng Penyok, Harga Sembako Masih Aman
Menaker Yassierli Turun Langsung ke Posko THR 2026, Pemerintah Siapkan Jalur Pengaduan bagi Pekerja
Rambipuji Jember Diserbu Warga, DKP3 Jual Beras, Telur, Gula dan Minyak Lebih Murah Jelang Idhul Fitri
Balik Mudik Gratis di Lamongan 2026 Dibuka 6 Maret, Tiga Bus Disiapkan ke Jakarta
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:30 WIB

Sekda Musi Rawas Ali Sadikin Serukan Penguatan Nilai Al-Qur’an di Nuzulul Qur’an di Muara Beliti

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:53 WIB

Menaker Yassierli Sidak Posko THR 2026 di Jakarta, Pekerja Bisa Adukan THR Tak Dibayar

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:30 WIB

Gubernur Khofifah Bertemu Swaniti Initiative di Surabaya, Jatim Siapkan Konsorsium Energi Hijau Global

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:33 WIB

Sidak Mendadak, Bupati Sidoarjo Temukan Produk Kaleng Penyok, Harga Sembako Masih Aman

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:31 WIB

Menaker Yassierli Turun Langsung ke Posko THR 2026, Pemerintah Siapkan Jalur Pengaduan bagi Pekerja

Berita Terbaru

Hukum - Kriminal

Lubuk Linggau, Polisi Tangkap Residivis Sabu dengan Barang Bukti Lengkap

Jumat, 6 Mar 2026 - 15:22 WIB