ASN di Sampang Wajib Setor LHKASN, Pekan Ini Sudah Harus Rampung

- Redaksi

Senin, 23 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur diwajibkan menyetor Laporan Hasil Kekayaan ASN (LHKASN)

Menurut Kabid Mutasi BKPSDM Arif Lukman Hidayat senin 23/9 penyetoran LHKASN itu tindak lanjut dari surat Menpan no 1 tahun 2015
“Bukan mewajibkan namun sesuai surat Menpan no 1 tahun 2015,”ujar Arif Lukman Hidayat

Dijelaskan para ASN di lingkungan kerja masing masing login aplikasi Menpan Siharka.menpan. go.id, kemudian entri masing masing aplikasi dikirim ke Inspektorat untuk dilakukan verifikasi sebelum dikirim ke aplikasi Siharka

Bagi yang tidak menyetor dalam pekan ini dianggap melanggar PP no 53 tahun 2010 dengan hukuman disiplin ringan

Adapun berkas yang harus disiapkan dalam pengisian LHKASN yakni KTP, NPWP, SK CPNS, SK PNS, SK Kenaikan Pangkat Terakhir, SK Jabatan Terakhir, Buku Tabungan terkait Saldo Keuangan, Berkas terkait Keuangan, Formulir A2 terkait gaji, Sertifikat Tanah dan sejenisnya termasuk PBB, STNK, Surat Kawin dan KK

Saat ditanya peran Inspektorat melalui fasilitas WhatsApp, Plt Inspektur Inspektorat Drs Amirudin masih belum memberikan konfirmasi. (Her)

Berita Terkait

Peran Vital Wanita Pengusaha IWAPI Lamongan dalam Meningkatkan Ekonomi Keluarga
Pj Gubernur Jatim Adhy : Soroti Pentingnya Kapasitas SDM untuk Implementasi K3 Berkelanjutan
Sandi Butar Butar, Dedi Mulyadi Pastikan Solusi Kontrak Kerja
Cek Kartu Keluarga (KK) Online: Kemudahan Akses Layanan Kependudukan di Era Digital
Bupati Kendal Harap Pemimpin Baru Fokus Pembangunan
Lia Istifhama : Kinerja Adhy Karyono Terbukti Maksimal
Aries Agung Kembali Pimpin Kota Batu, Pj Gubernur Jatim Beri Penghargaan
Khofifah Ajak Wamen Giring Ganesha Bahas Pengembangan dan Pelestarian Kawasan Majapahit Trowulan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 23:38 WIB

Peran Vital Wanita Pengusaha IWAPI Lamongan dalam Meningkatkan Ekonomi Keluarga

Senin, 13 Januari 2025 - 17:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy : Soroti Pentingnya Kapasitas SDM untuk Implementasi K3 Berkelanjutan

Senin, 13 Januari 2025 - 10:30 WIB

Sandi Butar Butar, Dedi Mulyadi Pastikan Solusi Kontrak Kerja

Senin, 13 Januari 2025 - 09:08 WIB

Cek Kartu Keluarga (KK) Online: Kemudahan Akses Layanan Kependudukan di Era Digital

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:37 WIB

Bupati Kendal Harap Pemimpin Baru Fokus Pembangunan

Berita Terbaru