ASN Pasuruan Dicokok Polisi, Diduga Cabuli Remaja di Probolinggo

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas mengamankan ASN berinisial BE, terduga pelaku asusila terhadap remaja di Probolinggo. (Foto: Humas Polres Probolinggo Kota)

Petugas mengamankan ASN berinisial BE, terduga pelaku asusila terhadap remaja di Probolinggo. (Foto: Humas Polres Probolinggo Kota)

PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial BE (39), warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, diamankan aparat kepolisian. Ia diduga terlibat dalam kasus asusila terhadap remaja berusia 16 tahun. Penangkapan ini memicu perhatian publik karena pelaku merupakan pegawai pemerintah yang semestinya menjadi panutan di lingkungan masyarakat.

Keterangan dari Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menyebut kasus ini terungkap setelah orang tua korban mencurigai perubahan perilaku anaknya. Korban yang biasanya ceria menjadi tertutup dan sering terlihat murung. Merasa ada sesuatu yang tidak beres, sang ibu kemudian menanyai korban hingga akhirnya gadis itu menceritakan kejadian yang menimpanya.

“Korban akhirnya mengaku setelah dibujuk ibunya. Berdasarkan keterangannya, perbuatan itu terjadi lebih dari satu kali di rumah terlapor di wilayah Kedopok,” ujar Iptu Zainullah kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah keluarga korban melapor ke Mapolres Probolinggo Kota pada 19 September 2025. Tim dari Satreskrim berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Kota Probolinggo untuk memastikan pendampingan terhadap korban. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti, BE ditangkap pada 28 Oktober 2025.

Dalam penyidikan, petugas menyita beberapa barang bukti seperti pakaian dan dua unit ponsel yang diduga digunakan dalam komunikasi antara korban dan terlapor. Polisi menduga pelaku memanfaatkan bujuk rayu untuk mendekati korban sebelum akhirnya melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Motif pelaku masih kami dalami. Namun dari keterangan awal, ada upaya manipulasi emosional terhadap korban,” kata Zainullah. Ia menegaskan, penyidik telah menahan BE untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan orang tua dalam memperhatikan pergaulan anak remaja. Polisi mengingatkan bahwa tindak asusila dapat terjadi di lingkungan yang tampak aman sekalipun, bahkan melibatkan orang yang dikenal dekat oleh keluarga.

BE dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.

“Kami pastikan kasus ini ditangani secara profesional dan transparan. Korban akan mendapatkan pendampingan penuh agar hak-haknya terlindungi,” tegas Iptu Zainullah.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Gadis 18 Tahun Nyaris Jadi Korban Begal di Ngimbang Lamongan
Bupati Ponorogo Terjaring OTT, KPK Sita Uang Rupiah
Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpres dan Produk Ilegal Asal Malaysia
Motif Asmara di Balik Pembunuhan Sadis di Pamekasan
Terdakwa AMH Kasus Pencabulan Anak Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Malang
Mayat Perempuan Terbakar Gegerkan Warga Lamongan, Diduga Korban Perampokan
Viral! Baru Sebulan Bebas, Pria asal Lamongan Kembali Ditangkap di Gresik karena Curanmor
Pengeroyokan Maut di Semarang, Upaya Mediasi Berujung Tragedi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 17:22 WIB

Gadis 18 Tahun Nyaris Jadi Korban Begal di Ngimbang Lamongan

Minggu, 9 November 2025 - 05:58 WIB

Bupati Ponorogo Terjaring OTT, KPK Sita Uang Rupiah

Sabtu, 8 November 2025 - 15:25 WIB

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpres dan Produk Ilegal Asal Malaysia

Sabtu, 8 November 2025 - 05:56 WIB

Motif Asmara di Balik Pembunuhan Sadis di Pamekasan

Kamis, 6 November 2025 - 08:42 WIB

ASN Pasuruan Dicokok Polisi, Diduga Cabuli Remaja di Probolinggo

Berita Terbaru

Forum Wartawan Parlemen NTB berkunjung ke LTSA Disnakertrans Jawa Timur untuk mempelajari model pelayanan terintegrasi bagi pekerja migran Indonesia. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Nasional

FWP NTB Pelajari Sistem Pelayanan PMI di Jawa Timur

Rabu, 12 Nov 2025 - 23:29 WIB

Sejumlah 19 Kepala Desa di Kota Batu menyampaikan harapan agar pembentukan DPMD segera terwujud demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di tingkat desa. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

DPMD Kota Batu Ditargetkan Rampung 2026, Ini Harapan Para Kades

Rabu, 12 Nov 2025 - 23:17 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, saat menanggapi hilangnya Pokir di beberapa OPD. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Soroti Hilangnya Pokir di Sejumlah OPD

Rabu, 12 Nov 2025 - 23:04 WIB