Audensi Bersama Disdikbud Lumajang, LSM LBSI Soroti Pembelian LKS

Disdikbud Kabupaten Lumajang menggelar audiensi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI) Kabupaten Lumajang, Kamis (31/8/2023) kemarin. (Dok Humas LSM LBSI, for Riyaman).

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang menggelar audiensi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI) Kabupaten Lumajang, di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Kamis (31/8/2023) kemarin.

Kegiatan tersebut membahas tentang keluhan wali murid, salah satunya adalah pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS). Selain itu, pada audiensi tersebut juga membahas keluhan terkait mahalnya harga seragam sekolah dan ongkos jahit kain seragam sekolah yang membebani orang tua murid.

Bacaan Lainnya

Saat itu LSM LBSI menyampaikan sejumlah keluhan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, termasuk meminta kebijakan kain seragam gratis bagi pelajar, menghilangkan praktek jual beli LKS dan menilai kualitas tenaga pendidik agar lebih berkualitas.

“Sejumlah persoalan yang kami sampaikan itu, dengan harapan agar bisa di kaji ulang oleh pemerintah. Juga sebagai bahan evaluasi, agar hal-hal yang membebani orang tua siswa ini tidak terjadi kembali di Kabupaten Lumajang,” kata Ketua LSM LBSI Kabupaten Lumajang, H Romli Efendi, Jumat (1/9/2023) siang tadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Drs H Agus Salim MPd, sangat mengapresiasi temuan dari LSM LBSI dan berjanji akan menangani masalah tersebut dengan melakukan pembinaan terhadap pihak sekolah.

Masyarakat juga dihimbau untuk memberikan masukan tertulis guna meningkatkan pendidikan di Kabupaten Lumajang ini.

“Hasil audensi ini akan menjadi perhatian khusus bagi kami. Meskipun kita sudah berupaya secepat mungkin menangani, informasi terkait jual beli LKS dan segala macam, akan memberikan evaluasi terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan di kabupaten Lumajang”, paparnya.

Berdasarkan audiensi ini, diterima informasi pihak yang terlibat aktif dalam proses jual beli LKS kebanyakan di luar pihak sekolah, seperti paguyuban sekolah.

Oleh karena itu, menurut Agus Salim, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap sekolah. Dan ia juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar berperan aktif dalam mengawal dunia pendidikan.

“Kami berharap semua pihak bisa sampaikan masukan kepada kami. Agar pendidikan di Kabupaten Lumajang ini bisa lebih baik. Silahkan sampaikan dengan tulisan dan hasil kajiannya kepada kami, seperti yang dilakukan LSM LBSI ini sudah merupakan salah satu tindakan peran serta masyarakat yang aktif”, jelasnya.

Agus Salim menegaskan lagi, jika ini adalah bentuk kemitraan dalam menerima kritik dan saran. Bisa saja disampaikan dalam bentuk aduan tertulis, sehingga nanti menjadi bahan kajian.

“Karena dengan saling merespons saja, tanpa ada kajiannya juga kurang tepat”, pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *