AWPI Secara Resmi Telah Membuka Cabang di Kota Sorong

Penerimaan Berkas

SORONG, RadarBangsa.co.id – Organisasi Pers Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia atau AWPI hari ini secara resmi telah membuka cabang di Kota Sorong, Rabu 24/07.

Terhitung sejak pukul 14.30 WIT Surat Keterangan Melapor nomor 220/62/M/2020 yang dikeluarkan oleh Kesbangpol Kota Sorong menjadi satu landasan yuridis atau legalitas formal yang sesuai dengan jalur birokrasi yang ada.

Bacaan Lainnya

Saat dijumpai oleh tim rekan media Radar Bangsa di Vave Hotel, Ketua DPC AWPI Kota Sorong, bung Elieser Singerin sebagai Ketua DPD AWPI Kota Sorong menyampaikan dalam pertemuan itu bahwa dirinya secara kapasitas kelembagaan sangat mengapresiasi kepada Kesbangpol Kota Sorong karena telah memberikan pelayanan yang sangat maksimal.

Bung Elieser Singerin, “Kami dari DPC AWPI Kota Sorong sangat mengapresiasi skali kepada Kesbangpol Kota Sorong karena mereka bekerja sangat cepat,

Terhitung 5 hari setelah berkas itu diajukan, DPC AWPI Kota Sorong telah mendapatkan nomer registrasi resmi dari Kesbangpol Kota Sorong. Jadi kami sudah punya legitimasi yang sah, dan berjalan berdasarkan dasar hukum yang resmi.”

Bung Elieser juga menambahkan “Mewakili kapasitas institusi sebagai Ketua DPC AWPI Kota Sorong, saya sangat berterimakasih sekali kepada semua rekan dan mitra yang turut membantu dalam kesuksesan.

“Kepada Sekretaris, Wakil Sekretaris dan semua perangkat kerja yang ada, karena mereka telah bekerja sangat luar biasa. Dan itu juga tidak terlepas dari dukukang penuh oleh DPD AWPI Papua Barat, karna apa yang sebagai persyaratan Kesbangpol ini DPD mendukung secara penuh,” Ucapnya.

Berdasarkan Surat yang dikeluarkan oleh Kesbangpol tersebut, kini DPC AWPI Kota Sorong siap melaksanakan tujuan dari visi dan misi yang telah di amanahkan di dalam AD/ART Organisasi.

“Dengan demikian kita secara legalitas formil dapat bekerja berdasarkan AD/ART yang ada. Yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, kita akan mengadakan kerja-kerja sosial dan kita juga akan berperan sebagai sosial kontrol untuk pemerintah maupun masyarakat,” Jelasnya.

Menanggapi hal itu Ketua DPD AWPI Papua Barat, bung Rulaf Siletty juga menyampaikan dalam petemuan itu “Dengan legitimasi yang sah ini satu lagi cabang AWPI di Papua Barat telah resmi dibuka dan difungsikan.”

“Tentu dengan hal ini akan lebih mempermudah akselerasi AWPI di Daerah sebagai mitra pemerintah dan sekaligus sebagai sosial kontrol terhadap pemerintah maupun masyarakat. Mengingat salah satu pilar demokrasi adalah Pers, ini yang sudah menjadi tanggungjawab sekaligus visi dan misi kita bersama untuk terus memberikan edukasi positif kepada Masyarakat pada umumnya,” Ujarnya.

(Iwan Letahiit)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *