BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Pengusaha advertising di Banyuwangi Jawa Timur, Imam Maskun berharap Kepolisian, segera menindak lanjut laporan hukum penjualan bongkaran besi reklame yang terpasang gambar Ketua DPR RI Puan Maharani oleh oknum Satpol PP, tanpa seijin dirinya.
” Saya tidak menyoal pemotongan besi (advertising), yang saya sesalkan mengapa di jual tanpa seijin pemiliknya. Saya tidak pernah di beritahu (Satpol PP),” ungkap Imam Maskun pada wartawan, Kamis (9/9/2021).
Diketahui, pengusaha advertising datang ke Mapolresta Banyuwangi, melaporkan tindakan oknun Satpol PP yang menjual bongkaran besi papan reklame, pada Jumat 10 September 2021.
Imam Maskun, pengusaha advertising membenarkan penebangan itu. Penebangan itu dilakukan tanpa seizin pihaknya, pemilik papan Baliho.
Memang benar baliho klien kami bergambar Puan Maharani ditebang oleh Satpol PP. Pembongkaran itu tanpa seizin kami. Silahkan tanya ke Satpol PP terkait itu,” ujar Imam ditemui team media.10 September 2021.
Diungkapkan Imam, pembongkaran dilakukan pada tanggal 4 Mei 2021 lalu. Selanjutnya, pihaknya berkirim surat ke Satpol PP untuk meminta bongkaran besi tersebut.
Namun sayang, rupanya bongkaran besi itu hilang entah kemana. Diduga, bekas besi baliho itu dijual oleh oknum Satpol PP. Untuk itu, pihaknya melaporkan hal itu ke aparat kepolisian.
“Kami sudah laporkan kasus itu ke polisi,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo, kepada wartawan membenarkan pelaporan penggelapan besi bongkaran baliho tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Memang benar saat ini kita tangani. Kita masih melakukan penyelidikan. Nanti beberapa saksi akan kita panggil,” tambahnya.
Sayangnya, pihak Plt Kepala Satpol PP, Banyuwangi Wawan Yadmadi belum bisa dikonfirmasi terkait dengan pelaporan dugaan penggelapan besi bekas baliho tersebut. Beberapa kali dihubungi wartawan tidak tersambung.
(Har)