Bandit – Bandit Narkoba Dibekuk Satreskoba Polres Nganjuk

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, RadarBangsa.co.id – Polres Nganjuk menggelar prees release di halaman Polres Nganjuk,ungkap kasus jaringan pengedar narkoba.,Selasa( 29/10/2019).

Dalam Konfrensi pers Kapolres Nganjuk AKBP  Handono Suiakto menyampaikan” Bahwa Polres Nganjuk berhasil membekuk pengedar dan pengguna barang haram ini berkat kerja keras Kasatreskoba juga anggota lainya.” jelas Handono

“Dari 4 kasus yang kami tangani yakni 2 perkara Narkoba dengan 5 pelaku ( tersangka) , dan 2 perkara  Okerbaya dengan 2 tersangka.
Tersangka akan dikenakan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun pidana, denda paling sedikit rp.1000.000.000,-( satu milyart rupiah)  dan paling banyak rp.10.000.000.000,-( sepuluh miliar rupiah) .

“Barang bukti yang kami amankan dan kami sita 3,23 Gram jenis Shabu, Pil dobel L sebanyak 135 butir, serta uang tunai rp.270.000 ,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah), 3 buah Handpond dan alat penghisap shabu.” jelas Kapolres.

Tanpa hak,melawan hukum dengan menjual ataupun membeli, menyimpan ataupun memiliki barang haram jenis narkotika maka akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1)UURI nomor 35 tahun 2009 tetang Narkotika.  Dengan ancaman paling sedikit 20 tahun penjara atau diganjar hukuman seumur hidup.

Masih menurut Kapolres, adapun tersangka antara lain Iwan Purnomo  desa Pelem Kertosono ( pengguna),Reni Wulansari Desa Tembarak Kertosono (pengguna), Desy Wardah Wahyuni Desa Bangsri Kertosono ( pengguna) ,Puji Santoso Desa Ketawang Purwoasri Kediri ( pengguna)  , mereka diringkus saat pesta shabu di Mess Koperasi yang ada di Desa Kutorejo Kertosono.

Dengan barang bukti 1  klip shabu yang dibungkus plastik dengan berat 0,24 gram,  juga 1 piper kaca dengan sisa shabunya 2,  41 gram.

Lanjut Kapolres, ” Tersangka  pengedar Shabu Endro Cahyono desa Pesing Purwoasri Kediri,  Yuli Kurniawan Desa Sumberkepuh Keboagung Tanjunganom pengedar Okerbaya,  Abdulloh desa Bendungrejo Berbek, Zainul Amri dan Santoso ,” jelasnya.

Diakhir  perbincanganya,Kapolres  mengungkapkan,”Modus Operandinya keempat tersangka membeli barang haram tersebut dari saudara Endro Cahyono Desa Pesing Purwoasri  Kediri, barang tersebut diantar ke Nganjuk untuk dibuat pesta,  Endro mengaku barang haram yang dijual kepada keempat pengguna tersebut dari bandar yang bernama Bayu dari Purwoasri,  dan pada saat penangkapan suadara Bayu sudah melarikan diri,  hingga saat ini menjadi DPO ( daftar pencarian orang) ” Pungkas Handono Kapolres Nganjuk.(deny)

Berita Terkait

Remaja Putri Duel di Jalan Semarang, Terekam Kamera
Subuh Mencekam, Pedagang Dijambret di Semarang
Biadab! Modus KUR Dipakai untuk Bobol Bank BRI Kota Batu 1, Siapa Sangka
Aksi Remaja Rusak Nisan Makam Hebohkan Bantul
Titik Rawan Dikepung, Polres Lamongan Gencarkan Patroli Harkamtibmas
Curi Aset KAI, 4 Orang Ngaku Ormas GRIB JAYA Ditangkap Polda Jateng
Terungkap, Ini Sosok Remaja di Balik Aksi Pengrusakan Nisan di Bantul
Satreskrim Polres Tulungagung Ungkap Kasus Curanmor Lintas Daerah, Dua Pelaku Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:17 WIB

Remaja Putri Duel di Jalan Semarang, Terekam Kamera

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:01 WIB

Subuh Mencekam, Pedagang Dijambret di Semarang

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:18 WIB

Biadab! Modus KUR Dipakai untuk Bobol Bank BRI Kota Batu 1, Siapa Sangka

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:45 WIB

Aksi Remaja Rusak Nisan Makam Hebohkan Bantul

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:34 WIB

Titik Rawan Dikepung, Polres Lamongan Gencarkan Patroli Harkamtibmas

Berita Terbaru

Peristiwa

PT MTG Kebakaran, Ini Reaksi Disnaker Sleman

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:58 WIB

Remaja putri tawuran di Jalan Kokrosono Semarang terekam kamera (IST)

Hukum - Kriminal

Remaja Putri Duel di Jalan Semarang, Terekam Kamera

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:17 WIB

Pelaku jambret ditangkap Resmob Polrestabes Semarang di Bandungan (ist)

Hukum - Kriminal

Subuh Mencekam, Pedagang Dijambret di Semarang

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:01 WIB