Bantuan Sosial dari Pj Gubernur Jatim, Membangun Kemandirian PPKS Kota Malang

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj  Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di wilayah Kota Malang (IST)

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di wilayah Kota Malang (IST)

KOTA MALANG, RadarBangsa.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah Kota Malang, tepatnya di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra (RSBN) Malang yang dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (31/10) dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam penyaluran bantuan sosial ini, Pj Gubernur Adhy memberikan sejumlah bantuan, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) Plus sebesar Rp94 juta untuk 188 lansia penerima manfaat, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) sebesar Rp85,5 juta bagi 95 penerima manfaat, dan bantuan permakanan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Anak senilai Rp24,4 juta untuk 16 jiwa. Selain itu, bantuan bagi Wanita Rentan Sosial Ekonomi (WRSE) sebesar Rp180 juta juga disalurkan untuk 60 penerima manfaat.

Tak hanya itu, Adhy juga memberikan bantuan kepada Kelompok Usaha Bersama (Kube) masing-masing sebesar Rp3 juta, serta bantuan kemandirian bagi 10 klien UPT RSBN Malang yang masing-masing mendapatkan Rp5 juta. Program zakat produktif dari BUMD Jatim juga diberikan kepada 25 orang dengan nominal masing-masing Rp500 ribu.

Pj Gubernur Adhy tidak hanya fokus pada penyaluran Bansos bagi PPKS, tetapi juga memberikan insentif kepada pilar-pilar sosial yang telah berkontribusi dalam pembangunan kesejahteraan sosial di Jawa Timur, khususnya di Kota Malang. Insentif yang diberikan terdiri dari uang sebesar Rp1,5 juta per triwulan untuk lima Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Rp750 ribu per triwulan untuk 45 Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan Rp900 ribu per triwulan untuk 10 Pendamping PKH Plus. Selain itu, empat pendamping ASPD masing-masing menerima Rp6 juta per tahun.

“Dengan adanya program bantuan sosial ini, kami berharap mampu memberikan penguatan untuk lebih mandiri dan sejahtera ke depannya,” ujar Adhy saat memberikan sambutan.

Lebih lanjut, Adhy mengajak dunia usaha di Jawa Timur untuk memberikan kontribusi melalui Corporate Social Responsibility (CSR) guna meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian PPKS. “Ini semua bagian dari upaya kita untuk memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami juga mengajak dunia usaha untuk peduli dalam menyejahterakan masyarakat Jatim,” ajaknya.

Setelah penyaluran bantuan, Pj Gubernur Adhy menyempatkan diri untuk menyapa klien binaan di UPT RSBN Malang dan memberikan apresiasi terhadap keberadaan panti netra tersebut. Ia menegaskan bahwa UPT RSBN memegang peranan penting dalam memberikan dukungan kepada masyarakat penyandang disabilitas netra.

“UPT netra ini adalah tempat pembinaan bagi warga yang tuna netra. Mereka harus diberikan perlindungan, akses, dan kemampuan untuk bisa bertahan hidup dan mendapatkan penghasilan,” ungkapnya.

Sebagai bentuk komitmennya, Pj Gubernur Adhy juga mendonasikan sejumlah uang untuk peralatan dan perlengkapan mobilitas di UPT RSBN Malang. “Kami ingin apa yang diberikan ini bisa bermanfaat dan berkah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, UPT RSBN Malang merupakan panti rehabilitasi sosial yang dikhususkan untuk penyandang disabilitas netra dengan kapasitas daya tampung 105 klien yang menjalani rehabilitasi sosial selama dua tahun. Dalam periode tersebut, mereka akan mendapatkan pelatihan keterampilan, mulai dari pijat, kerajinan tangan, hingga pembuatan aromaterapi dan belajar baca tulis huruf Braille.

UPT RSBN Malang juga memiliki program unggulan seperti Jasa Layanan Netra Mobile Unit (JANETA MU), Belajar Orientasi Mobilitas bagi Masyarakat dan Komunitas (BOMBASTIS), dan program Siap Jangkau dan Edukasi Disabilitas di Masyarakat dan Komunitas (SI JELITA MANIS).

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Perkuat Layanan Kesehatan, Pj Gubernur Adhy Resmikan Grand Paviliun Internasional di RSSA Malang
Adhy Karyono : Satlinmas, Garda Terdepan dalam Mewujudkan Keamanan Pilkada 2024
Direktur P3S : Sakti Wahyu Trenggono Menteri yang Visioner
1.213 Peserta Ikuti Seleksi CPNS 2024 Kabupaten Bangkalan di Asrama Haji Surabaya
Ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 di Banyuwangi Dimulai
Khofifah Siap Menang : Membangun Tim Solid Menuju Hari H
Pj Sekda Kabupaten Asahan Terima Audiensi YLBH-AKK
Pjs Bupati Sidoarjo : Wartawan Bukan Sekadar Teman, Tapi Sahabat Setia
Bantuan Sosial dari Pj Gubernur Jatim, Membangun Kemandirian PPKS Kota Malang

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:20 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan, Pj Gubernur Adhy Resmikan Grand Paviliun Internasional di RSSA Malang

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:55 WIB

Bantuan Sosial dari Pj Gubernur Jatim, Membangun Kemandirian PPKS Kota Malang

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Adhy Karyono : Satlinmas, Garda Terdepan dalam Mewujudkan Keamanan Pilkada 2024

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:25 WIB

1.213 Peserta Ikuti Seleksi CPNS 2024 Kabupaten Bangkalan di Asrama Haji Surabaya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:08 WIB

Ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 di Banyuwangi Dimulai

Berita Terbaru

(Kanan) Sokip Ketua Bidang Organisasi dan Verifikasi SMSI Jatim saat mengkukuhkan Ketua SMSI Banyuwangi  Joko Purnomo  di Aula Gedung PWI  Jawa Timur (Dok foto SMSI Jatim)

Nasional

SMSI Kabupaten Banyuwangi Resmi Dikukuhkan di Surabaya

Kamis, 31 Okt 2024 - 17:56 WIB

Pj  Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memimpin apel penutupan Jambore di Bumi Perkemahan Bedengan, Desa Selorejo, Kecamatan Dau  (ist)

Politik - Pemerintahan

Adhy Karyono : Satlinmas, Garda Terdepan dalam Mewujudkan Keamanan Pilkada 2024

Kamis, 31 Okt 2024 - 13:25 WIB