BAPENDA Ajak Masyarakat Kabupaten Madiun Sadar Bayar PBB-2P Tahun 2023

Ari Nursurahmat. Sekretaris Bapenda (Dok foto IST)

MADIUN, RadarBangsa.co.id – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Madiun mengingatkan masyarakat pentingnya sadar pajak, dan segera melunasi kewajiban bayar pajak PBB-2P pasalnya jatuh tempo akan segera berakhir pada 30 november 2023.

Untuk itu, Sekertaris Bapenda Kabupaten Madiun Ari Nursurahmad mengimbau, kepada masyarakat untuk segera melakukan pembayaran PBB-P2 nya, guna menghindari denda 2% persen setiap bulannya sesuai dengan Perda Kabupaten Madiun No 12 Tahun 2010 tentang pajak daerah.

Bacaan Lainnya

Perlu diketahui masyarakat bahwa SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB-P2 sudah mulai di distribusikan kepada wajib pajak melalui aparat pemungut PBB tingkat Desa/Kelurahan sejak buli Juli kemarin tapi sampai dengan bulan Oktober ini baku SPPT PBB-P2 tahun pajak 2023 sebesar Rp.27,4 Milyar baru terbayar Rp.11,5 Milyar atau 42,07% .Sedangkan WP(wajib pajak) yang sudah melunasi PBB’nya sejumlah 212.910 Wajib Pajak dari total jumlah 421.987 WP .

“Ini artinya baru 50,45% Wajib Pajak di Kabupaten Madiun yang sudah melunasi PBB’nya sampai bulan Oktober ini,” jelas Sekertaris Bapenda melalui sambungan via whatsapp pada Jumat (20/10/2023).

Sebagai OPD pengelola pajak daerah khususnya PBB-P2 , Bapenda Kabupaten Madiun memudahkan masyarakat dalam pembayaran PBB-P2 dengan sistem elektronik yaitu bisa melalui Bank Jatim, baik melalui Teller, mesin ATM maupun mobile Banking Bank Jatim. Selain itu masyarakat pedesaan juga bisa membayar melalui Bumdes desa setempat yang sudah bekerjasama dengan pihak Bank Jatim, lewat Indomart, Alfamart, Tokopedia dan Kantor Pos pun sekarang juga bisa.

“Dengan sistem pembayaran melalui online lebih memudahkan masyarakat tanpa perlu mengantri karena bisa dilakukan di manapun,” terangnya.

Kami berharap masyarakat Kabupaten Madiun menjadi warga yang sadar akan hak dan kewajibannya. “Karena peran dari pajak sangat berarti untuk pembangunan di Kab. Madiun, karena setiap pembangunan masih bertumpu pada pembayaran pajak dari masyarakat itu sendiri, untuk itu marilah segera lunasi pembayaran pajak anda di tahun 2023 ini”, harap Ari Nursurahmad.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *