NGAWI, RadarBangsa co.id – Tepat dibulan suci Ramadhan Bappeda Ngawi mengadakan Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045 dalam bagian proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah.
Bertempat di Pendopo widya graha Ngawi, Kamis 14 Maret 2024 dihadiri tamu undangan secara langsung maupun online. Musrenbang sejalan dengan UU 23 tahun 2014, pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan menyusun rencana pembangunan daerah, dalam Musrenbang kali ini dengan dalam dua penyusunan dua dokumen gabungan yaitu dokumen RKPD dan dokumen RPJPD.
“Pemerintah, masyarakat, swasta adalah stekhholder terpenting merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, oleh karena itu dibutuhkan diskusi melibatkan seluruh stekhholder untuk mengerucut saran, masukan dan aspirasi masyarakat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sebagai variabel utama,” tandas Kepala Bappeda Ngawi Indah Kusumawardhani.
Ditempat sama, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan dalam Musrenbang kali ini dalam prioritas skala nasional dan provinsi sehingga bisa jadi acuan naskah tekhnoratisnya yang kemudian di detailkan dalam perencanaan akhir RPJPD kabupaten Ngawi sehingga dapat dijalankan.
“Ada strategi dalam penyusunan yang mencolok bagaimana melibatkan stekhholder pemangku kebijakan beserta seluruh elemen masyarakat khususnya Melinial dalam pelibatan itu ada 60% lebih dari mulai konsultasi publik, Bimtek, team teknis dalam perencanaan papenas dan sebagainya, hal itu kita selaraskan, sinergikan sehingga dalam kegiatan daerah benar-benar bisa memberikan kontribusi kaidah-kaidah 20 tahun kedepan,” tandasnya.