KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Para aktivis dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kediri Maju (FKKM), kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri, Rabu, 11 September 2024.
Kedatangannya ke Bawaslu ini untuk menanyakan perkembangan dari laporan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu, dan juga memberikan laporan tentang penemuan dugaan pelanggaran dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak di Kabupaten Kediri.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri, M.Pd.I., M.H seusai menerima laporan, mengucapkan terima kasih untuk para LSM yang telah sama-sama mengawal demokrasi di Kabupaten Kediri.
“Kita berjalan dan sepakat bagaimana menciptakan iklim demokrasi di Kabupaten Kediri itu sesuai dengan ketentuan yang ada untuk kontestasi ini semua berjalan dengan tujuan akhir yang ada,” katanya.
Saifuddin juga menjelaskan kalau kedatangan para LSM ini untuk menanyakan perkembangan laporan yang telah disampaikan kepada Bawaslu beberapa hari lalu. Selain itu, mereka juga melaporkan adanya dugaan pelanggaran lainnya.
“Dalam hal ini teman-teman dari LSM datang lagi untuk menanyakan apa yang menjadi laporannya kemarin, alhamdulillah kita sudah bisa putuskan hari ini dan ditindaklanjuti, nanti akan kita sampaikan kepada pelapor informasinya,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku belum mengetahui laporan yang disampaikan sekarang mengenai dugaan pelanggaran yang bagaimana dan ada berapa laporan, karena masih akan dicek terlebih dahulu.
“Untuk laporan hari ini belum tahu ada berapa. Kalau kemarin, laporan yang di PGRI, oke jadi laporan, salah satu pejabat di dinas itu sudah material terpenuhi dan akan kita lakukan kajian, serta akan bisa kita putuskan dan segera kita tindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara itu, Mohammad Fauzi Nur Fuad didampingi Ketua FKKM, Siti Isminah dan Ketua LSM BIDIK – SIB DPD Jawa Timur, Andik H dikonfirmasi mengatakan, laporannya hari ini tentang dugaan kandidat yang belum waktunya sudah berkampanye.
“Mau pakai bahasa sindiran atau apa, itu mencuri start. Minta dukungan supaya memilih itu jelas bahasanya, kecuali orang tidak tahu apa-apa, istilahnya SDM nya rendah. Kalau seorag sudah tahu, berarti jelas pengarahan atau penggiringan,” katanya.
Aktivis yang akrab disapa Gus Fuad ini mengaku prihatin adanya dugaan kampanye terselubung dengan penggerakan massa melalui ASN (Aparatur Sipil Negara), karena ASN yang terlibat kampanye itu sudah melanggar aturan. Sehingga meraka seharusnya lebih baik mengundurkan diri saja dari pekerjaannya.
“Lebih baik saya mengundurkan diri daripada nabrak aturan. Prinsip saya emang gak sama dengan orang-orang. Saya bergerak sejak empat tahun lalu. Jadi saya menahan dari, jadi satu tahun, dua tahun, tiga tahun, saya pantau, jadi saya berangkat dari itu. Karena jangan sampai orang Kediri itu jauh ke lobang yang sama,” ujarnya.