SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Khofifah Indar Parawansa, memberikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atas perannya yang signifikan dalam pengelolaan zakat produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Zakat produktif yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pemberdayaan ekonomi, seperti pemberian modal usaha, pelatihan keterampilan, dan bantuan alat produksi bagi mustahik (penerima zakat).
Pernyataan ini disampaikan Khofifah dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 BAZNAS yang jatuh pada 17 Januari. BAZNAS, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 8 Tahun 2001, merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengelola zakat secara nasional.
“Terima kasih kepada BAZNAS yang telah berkomitmen secara konsisten menyalurkan zakat produktif kepada mustahik. Zakat tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Khofifah di Surabaya, Jumat (17/1).
Khofifah berharap HUT ini menjadi momentum untuk mengoptimalkan potensi zakat sebagai pilar ekonomi umat, serta sebagai kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
Lebih lanjut, Khofifah menegaskan bahwa pengelolaan dana zakat yang dialokasikan untuk program-program yang mendukung kemandirian ekonomi—seperti pelatihan keterampilan, pembiayaan usaha mikro, dan pengembangan sektor pertanian serta UMKM—memiliki manfaat jangka panjang.
“Dengan pendekatan zakat produktif ini, kita tidak hanya mengentaskan kemiskinan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Khofifah juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan zakat yang profesional dan transparan dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada mustahik.
“BAZNAS memiliki peran penting dalam pengelolaan dan distribusi zakat untuk mencapai tujuan pemberdayaan umat dan pembangunan sosial-ekonomi. Dengan sistem yang transparan dan profesional, dana zakat dapat dikelola secara akuntabel,” kata Khofifah.
Sebagai lembaga resmi, BAZNAS menggunakan data terintegrasi untuk memastikan distribusi zakat tepat sasaran. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai,dan dapat mengelola dana zakat secara efisien, memungkinkan penyaluran yang lebih merata ke berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil.
Tidak hanya itu, BAZNAS juga telah mengembangkan platform digital yang memudahkan masyarakat menunaikan zakat kapan saja dan di mana saja. Digitalisasi ini memungkinkan penyaluran zakat menjadi lebih cepat dan tepat sasaran.
“Melalui BAZNAS, zakat difokuskan untuk mendukung program-program pembangunan berkelanjutan, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, dan pengentasan kemiskinan. Zakat menjadi instrumen penting dalam pembangunan ekonomi umat,” tutup Khofifah.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin