Bondowoso, RADARBANGSA.CO.ID – Ketua DPRD Bondowoso, Ahmat Dhafir mengaku prihatin atas adanya penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang justeru oknum yang terjaring bagian dari Aparat Penegak Hukum APH.
“Bagaimanapun yang terjaring adalah bagian dari Forkopimda. Kita sering bercanda dan diskusi bersama namun, justeru yang terjaring OTT adalah APH, kita prihatin atas hal tersebut. Namun, apapun permasalahannya, kita dukung sepenuhnya apa yang dilakukan oleh KPK,” ungkap Ahmat Dhafir di Pendopo Bupati Bondowoso pada Kamis, (16/11/2023).
Menurut Ahmat Dhafir, pihaknya tetap menhormati jika hukum itu tetap mengenal asas praduga tidak bersalah.
Mengingat apa yang dilakukan KPK, bagian dari pelaksanaan tanggung jawab untuk melakukan pemberantasan terhadap korupsi.
Namun, menurutnya, KPK bukan hanya sekedar melakukan pemberantasan korupsi tapi juga, bagaimana, menyelamatkan uang Negara dan menjaga hak-hak rakyat.
“Pembangunan yang menjadi hak rakyat dijaga betul bagaimana kemudian cita cita pemerintah dalam percepatan pembangunan dan sebagainya, itu bagian yang harus di awasi untuk jangan sampai terjadi kesalahan. Untuk perkaranya (OTT KPK red-) saya tidak tahu karena bukan kewenangan DPR D. Perkara apa saja kita dukung sepenuhnya,” ungkapnya.
Menurut Ahmat Dhafir, dirinya selalu menyampaikan, bagaimana pekerjaan selesai urusan selesai.
“Karena, banyak pekerjaan selesai, urusannya belum selesai. Urusan dengan pemeriksaan dengan APH dan sebagainya,” uagkap ketua DPRD Bondowoso.
Ahmat Dhafir menambahkan jika, dirinya membaca di media ada enam orang yang ditangkap dan ada upaya penyuapan sebesar 750 juta.
“Namun juga bukan tentang penyuapannya, ada pekerjaan yang mungkin menurut APH, terjadi anggaran yang diselewengkan seperti korupsi dan sebagainya,” jelasnya.
Untuk langkah DPRD, tambahnya, akan berjalan seperti biasanya dalam tusi pengawasan. Khusus dalam permasalahan ini DPRD tidak akan mengambil langkah khusus karena sudah ditangani APH.
“Jika kita ambil langkah khusus maka, takutnya kita dianggap interfensi mempengaruhi dan lain sebagainya,” pungkas Ahmat Dhafir.