Bondowoso, RADARBANGSA – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso meminta Rumah Sakit Paru, Desa Pancoran agar lebih dimaksimalkan.
Tim Banggar menilai, Rumah Sakit Paru yang saat ini telah terbangun tidak berperan maksimal. Kemudian, Tim Banggar sendiri meminta agar Gedung Rumah Sakit Paru selayaknya bisa dibangun berdampingan dengan Rumah Sakit Umum Koesnadi.
Menurut Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir Saat Dikonfirmasi mengatakan, sesuai hasil pembahasan Raperda Kabupaten Bondowoso Tahun 2024 menjelaskan, Hasil pembahasan yang disampaikan telah menjadi keputusan bersama, dan telah dilakukan pembahasan secara detail serta disinergikan dengan prioritas Pembangunan daerah, sebagaimana RKPD Kabupaten Bondowoso Tahun 2024 dan berpedoman pada KU dan PPAS tahun anggaran 2024.
“Terkait pembangunan Rumah Sakit Paru yang berlokasikan di Desa Pancoran yang selama ini tidak difungsikan, lebih baik dimanfaatkan sebagai rumah Singgah atau sejenisnya,” bebernya, Senin (27/11/2023).
Dikatakan Ahmad Dhafir, Tim Banggar sendiri menyimpulkan, dengan adanya Rumah Sakit Paru, seharusnya dalam penanganan penyakit Paru bisa di maksimal ditempat yang telah ditentukan, utamanya di Rumah Sakit Paru.
Dari Hal tersebut, Tim Banggar DPRD secara tegas menyatakan, Rumah Sakit Paru lebih baik dimanfaatkan secara maksimal.
“Sedangkan untuk penanganan penyakit Paru dibangun di dekat Rumah Sakit Umum Koesnadi,” tegasnya.
Diuraikannya, Saat ini Rumah Sakit Paru telah diwacanakan oleh Tim Banggar DPRD untuk dijadikan Rumah Singgah.
“Daripada tidak terpakai, lebih baik kan difungsikan, yang kami usulkan Rumah Sakit Paru menjadi Rumah singgah,” Tandasnya.
Selain, Rumah Sakit Paru, Tim Banggar DPRD juga membahas beberapa Program yang perlu dilakukan evaluasi, diantaranya, Dana Cukai yang diberikan pada RSUD, agar bisa ditinjau ulang karena Tim Banggar menilai RSU berbentuk BLU. (*)