Bondowoso, RADARBANGSA.CO.ID – Adanya informasi yang beranggapan Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir di anggap mengganggu upaya yang dilakukan Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin.
“Dalam hal ini, saya ingin meluruskan selama ini ada anggapan bahwa DPRD bahkan saya dianggap selalu mengganggu apa yang dilaksanakan dan upaya yang dilakukan oleh bapak bupati,” terangnya.
Lanjutnya, sejatinya tidak demikian karna pada saat rapat paripurna Bupati mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya dan dukunganya DPRD terhadap Bupati Bondowoso.
“Lebih dari itu juga kami bahwa pembahasan APBD Hari ini juga kami selesaikan satu minggu yang biasanya satu bulan tidak selesai ini bukti bahwa DPRD selalu mendukung lebijakan – kebijakan bupati,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ahmad Dhafir menjelaskan bahwa selama Lima tahun, DPRD Kabupaten Bondowoso tidak pernah menolak baik itu usulan perbaikan jalan, bahkan disetiap usulannya ada tambahan alokasi.
Hal tersebut di sampaikan Ketua Dprd Kabupaten Bondowoso Ahmad Dhafir usai memimpin rapat Peripurna Rabu, (20/9/2023) malam.
“Kita syukuri bahwa, ini kami lakukan seperti bagaimana kemudian mempercepat melakukan ada tambahan alokasi, kita punya tanggung jawab yang sama kita sudah berusaha maksimal,” jelas H. Ahmad Dhafir
Ahmad Dhafir juga mengatakan pihaknya mendukung untuk melakukan percepatan pembangunan dan upaya menyejahterakan rakyat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang dirasakan masyarakat.
“Seperti yang saya sampaikan bahwa PAPBD ini adalah pengesahan terhadap penggeseran anggaran untuk melaksanakan PMK 212, dan alhamdulillah Bondowoso selamat dari sanksi,” terangnya.
Lebih dari itu, kata Ahmad Dhafir. Kenapa malam-malam begini karena bagaimanapun hal tersebut menjadi tanggung jawab DPRD kekhawatiran selama ini bahwa kemungkinan bulan 10 bulan 11 dan bulan 12 ASN tidak bisa terima gaji.
“Nah, saya sudah bisa memastikan bahwa ASN sudah bisa terima gaji,” ungkapnya.
Ditanyak soal PJ Bupati, Ketua DPRD berharap, siapapun nanti PJ Bupati di Bondowoso. DPRD hanya sebatas mengusulkan dan kemudian apapun Keputusan Presiden melalui Kemendagri harus di dukung penuh.
“Tetapi yang harus kita ingat bahwa bukan hanya jabatan yang mau dilayani, tetapi bagaimana jabatan itu mampu menyejahterakan rakyat. Karena dari rakyat untuk rakyat,” pungkasnya.