Belum Ada Pembahasan Resmi Tax Amnesty Jilid III, Pemerintah Masih Kaji Kemungkinan

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait penerapan program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

“Belum dengar, belum ada tax amnesty. Maksudnya saya tidak tahu di level pimpinan atas. Belum ada, kita tidak tahu,” ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, di Jakarta, Minggu (5/1/2025).

Meski belum ada arahan khusus, Susi menjelaskan bahwa peluang untuk menggodok program tersebut bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap terbuka. “Kalau itu kan berpengaruhnya ke semua sektor. Pasti ya diajak semuanya, tetapi kita belum tahu,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa Kemenko Perekonomian dan Kemenkeu saat ini sedang merumuskan draf revisi RUU Tax Amnesty. Revisi ini telah masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) DPR.

“Sedang dirumuskan. Kita tahu ada tax amnesty satu dan dua. Yang ke depan ini salah satu mekanisme sedang disiapkan untuk memberi ruang sebagaimana disampaikan Bapak Presiden,” jelas Budi saat ditemui di Kejaksaan Agung, Kamis (2/1/2025).

Menurut Budi, program tax amnesty jilid III dirancang sebagai salah satu upaya memulihkan kerugian negara, khususnya dari kasus korupsi. Banyak aset hasil korupsi yang disimpan di luar negeri, dan regulasi baru akan disesuaikan dengan aturan negara tempat aset-aset tersebut berada.

Tim desk tindak pidana korupsi (tipikor) pemerintah juga tengah memperkuat kerja sama internasional untuk mengidentifikasi dan mengembalikan aset-aset korupsi. “Ini langkah awal sebelum pelaksanaan Tax Amnesty jilid III dimulai,” tambah Budi.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurizal, menyebutkan bahwa tax amnesty jilid III akan menawarkan skema pengakuan baru yang berbeda dari jilid sebelumnya. Dalam skema baru ini, tarif dan metode deteksi harta wajib pajak akan disesuaikan.

“Kalau sebelumnya di HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) ada pengakuan sukarela, ini jangan cuma sukarela. Periksa dulu baru ditentukan,” ujar Cucun.

Meskipun wacana pengampunan pajak jilid III mulai ramai dibicarakan, hingga kini belum ada pembahasan resmi di tingkat Kemenko Perekonomian. Namun, pemerintah terus merumuskan langkah strategis untuk menyempurnakan regulasi ini, dengan fokus pada pemulihan aset negara dan penguatan basis perpajakan.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

DLH Sumenep Tinjau Genangan Air dan Kerusakan Assesoris Taman Tajamara
Pengawal Wali Kota Semarang halangi wartawan untuk wawancara
Dua Ribu Relawan di Kendal Gelar Aksi Bersih-Bersih Pasca Banjir Tanggul Kali Bodri
Dukung Rakerwil Sumatera Utara, Bupati Asahan Terima Audiensi Lazismu
Pemkab Lamongan Respons Cepat, Salurkan Bantuan ke Wilayah Luapan Bengawan Solo
KPUD Asahan Bersama Wakil Bupati Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Pilkada 2024
Genangan Air Selimuti Taman Tajamara, DLH Sumenep Segera Lakukan Ini
Proses Pemindahtanganan TKD Tlekung, Akan Segera di Sidang Paripurnakan
Belum Ada Pembahasan Resmi Tax Amnesty Jilid III, Pemerintah Masih Kaji Kemungkinan

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:04 WIB

DLH Sumenep Tinjau Genangan Air dan Kerusakan Assesoris Taman Tajamara

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:06 WIB

Pengawal Wali Kota Semarang halangi wartawan untuk wawancara

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:20 WIB

Dua Ribu Relawan di Kendal Gelar Aksi Bersih-Bersih Pasca Banjir Tanggul Kali Bodri

Jumat, 24 Januari 2025 - 06:41 WIB

Dukung Rakerwil Sumatera Utara, Bupati Asahan Terima Audiensi Lazismu

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:08 WIB

Pemkab Lamongan Respons Cepat, Salurkan Bantuan ke Wilayah Luapan Bengawan Solo

Berita Terbaru

Tim Dinkes P2KB bersama Tim DLH dan perangkat Desa Kolor, saat Meninjau Kondisi Taman Tajamara, Sumenep, Jawa Timur. (Ist)

Politik - Pemerintahan

DLH Sumenep Tinjau Genangan Air dan Kerusakan Assesoris Taman Tajamara

Jumat, 24 Jan 2025 - 21:04 WIB

Hukum - Kriminal

Kalapas Semarang hadiri kegiatan bakti sosial IKA AKIP POLTEKIP

Jumat, 24 Jan 2025 - 20:09 WIB