JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Hampir sepekan seluruh aliansi dari berbagai pihak melakukan aksi unjuk rasa agar menuntut diturunkannya harga minyak goreng (Migor), akan tetapi berbeda yang dilakukan oleh aliansi BEM PTNU di depan Kementerian Perdagangan RI, Jakarta Pusat. Selasa, (26/4/2022).
Massa aksi membagikan ratusan kemasan minyak goreng kepada masyarakat, hal itu bertujuan dengan berbagai gejolak dan dagelan pada tubuh Kementerian Perdagangan sampai Kejaksaan Agung memutuskan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Komisiaris Utama PT Wilmar Nabati, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas agar seluruh pihak terkait bisa diusut tuntas kasusnya sampai ke akar-akarnya, mengingat komoditas minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang permasalahannya harus segera diselesaikan.
Buntut dari itu semua, Presidium Nasional BEM PTNU, Wahyu Alfajri mengatakan, “Jika persoalan minyak goreng tidak segera diselesaikan, dan tak kunjung ada tindakan yang konkrit, hal ini justru mengganggu stabilitas negara di tengah-tengah pemulihan ekonomi nasional, kritik sangat diperbolehkan, akan tetapi harus ada tindakan yang bisa kita lakukan walau hanya sekecil apapun itu,” ucapnya.
Pemerintah dalam hal ini, kata Wahyu, harus tegas dan lugas dalam menangani kasus ini, terutama sesegera mungkin menstabilkan harga minyak goreng. Jika masih rumit dan kalah dengan para mafia, maka BEM PTNU mendesak Polri, KPK, dan Kejagung untuk mengusut tuntas seluruh oknum yang terlibat. Dirinya juga menambahkan, sangat mengapresiasi langkah cepat Kejagung untuk mengungkap para mafia migor.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kita sebagai mahasiswa terhadap kondisi bangsa sekaligus menyentil keras kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus minyak goreng yang beberapa pekan ini menjadi bomerang bagi seluruh masyarakat,” tukas Wahyu Alfajri.