Bondowoso, RADARBANGSA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso (PEMKAB) perduli sesama hal tersebut di buktikan pada saat acara Coffee Morning di depan kantor Pemkab Bondowoso, Senin ( 2/10/2023)
Pada saat acara Coffee Morning selesai yang di hadiri seluruh jajaran Forpimda muncul sosok laki-laki tua didampingi beberapa keluarganya.
Sosok laki-laki tua tersebut di hadirkan di dampingi pihak keluarganya di tengah tengah para pimpinan tertinggi sekabupaten Bondowoso untuk di pulangkan ke desanya.
Dari hasil asassmen lanjutan diketahui identitas PM, sebagai berikut, Terkait dengan reunifikasi PM a.n Pak Sarbani warga kabupaten muara Enim Sumatera Selatan Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Berikut Hasil Dari Laporan Dinsos P3AKB Bondowoso
PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA
JI. Brigjend Katamso No. 52 / Fax. (0332) 421536
BONDOWOSO
DOKUMEN PEKERJA SOSIAL
Berikut kami sampaikan tindakan dan rencana tindak lanjut penanganan calon PM (Penerima Manfaat), warga terlantar, T4 (Terlantar Tidak Mempunyai Tempat Tinggal), yang diadukan oleh salah satu warga Desa Lumutan Kecamatan Botolinggo:
A. Identitas PM
Ciri-ciri atau keadaan khusus PM adalah sebagai berikut:
1. Nama
2. NIK: Mr. X : Tidak diketahui
3. Jenis Kelamin: Laki-Laki
4. Tempat, tanggal lahir
5. Agama
6. Pendidikan
7. Alamat
8. Status Perkawinan
9. Jenis PPKS: ODGJ, T4
*Kronologi Kasus*
Seorang warga Desa Lumutan Kecamatan Botolinggo pada hari Sabtu 9 September 2023 melaporkan keberadaan seorang laki-laki tua yang kondisinya memprihatinkan dengan kondisi pakaian kotor, lusuh, compang – camping dengan barang bawaan yang dibungkus kain sarung dan kondisinya juga kotor.
Atas laporan tersebut, Pekerja Sosial pada Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial P3AKB berkoordinasi dengan relawan yang tergabung dalam Tim Penjangkauan dan TKSK Kecamatan Botolinggo melakukan penjangkauan untuk asassmen dan penanganan pertama pada calon PM, tindakan pertama tersebut adalah:
1. Memotong Rambut;
2. Memandikan;
3. Mengenakan Baju bersih;
4. Memberikan minuman hangat dan menawari makan;
Setelah dilakukan penanganan pertama, Tim Penjangkauan melakukan rehabilitasi sosial menempatkan PM pada penampungan di Desa Mengok Kecamatan Pujer yang dikelola oleh relawan untuk diberikan bimbingan sosial dan asassmen lanjutan.
Dari hasil asassmen lanjutan diketahui identitas PM, sebagai berikut:
1. Desa Muara Emil
2. Kecamatan Tanjung Agung:
3. Kabupaten Muara Enim;
Sesuai dengan SOP penanganan T4 dan ODGJ pada hari Senin 11 September 2023, Dinas Sosial P3AKB melakukan rehabilitasi secara medis dengan merujuk PM pada Layanan Fasilitas Kesehatan Jiwa di RSUD Dr. Koesnadi, sambal menunggu proses pemeriksaan, Tim Penjangkauan melakukan penelusuran :
1. Data wilayah sesuai dengan keterangan PM;
2. Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim dan Kontak yang bias dihubungi:
Dari penelusuran tersebut diatas, diketahui kontak staf dinas sosial yaitu Ibu Eka dengan Nomor Telphone 082306456999 dan setelah dilakukan komunikasi dan koordinasi, Ibu Eka membenarkan daerah yang disebut PM adalah benar dan akan membatu melakukan penelusuran keluarga, selang beberapa jam,
Lalu Ibu Eka menyampaikan hasil koordinasi dengan Camat disampaikan bahwa memang benar foto yang dikirim adalah warga Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim dan telah 30 tahun meninggalkan keluarga serta daerah asal, selain itu Ibu Eka juga mengirimkan Nomor Telphone keluarga inti 085896955035 an Gunawan Mehimil Sartanto yang
berstatus anak kandung dari PM.
C. Gambaran mengenai PM Hasil Analisis Pekerja Sosial
1. PM dapat melakukan Activity of Daily Living (ADL) dengan cukup baik;
2. PM sulit berkomunikasi.
3. Terdapat ciri-ciri fisik pada PM yaitu tulang kering bawah pada kaki kanan patah dan jari
tangan kanan terdapat tambahan jari jempol ( 6 jari)
D. Kondisi Biopsikososial dan Spiritual
1. Kondisi Biologis
PM sudah masuk kategori lanjut usia tinggi badan 150cm berat badan 50Kg, secara fisik PM
tidak memiliki keluhan
2. Kondisi Psikis PM kooperatif
3. Kondisi Sosial
PM lebih senang menyendiri dan tidak bersosialisasi dengan lingkungan namun tidak melakukan tindakan anarkhis
4. Kondisi Spiritual
Pada penampungan sementara, ketika ditanyakan agama yang diyakini PM menyampaikan beragama Islam dan melakukan ibadah sholat.
E. Fokus Masalah PM dan Kebutuhan
PM sudah tidak produktif lagi, dan pemenuhan makan sehari-hari mengandalkan pemberian dari orang lain serta adanya keluarga inti kami merekomendasikan PM untuk dikembalikan pada keluarga/dipulangkan ke daerah asal;
F. Layanan yang telah diberikan
– Biometrik penelusuran data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan hasil tidak diketemukan data kependudukan PM;
– Rehabilitasi jiwa secara medis di Paviliun Seroja RSUD Dr. KOESNADI Kabupaten Bondowoso;
G. Rencana Intervensi Berkoordinasi dengan Balai Kementrian Sosial Mahatmiya Bali untuk proses reunifikasi
KEPALA DINAS SOSIAL, P3AKB KABUPATEN BONDOWOSO PEMERI
DINSOS P3AKE
ANISATUL HAMIDAH, M.Si Pembina Tingkat I