LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kepala Desa Tlogorejo Kecamatan Sukodadi menduga gambar poto spanduk bertuliskan “Masyarakat Tlogorejo Menolak Mutasi Perangkat” yang tampak di depan Kantor Balai Desa Tlogorejo yang telah beredar di media sosial merupakan sebuah gambar editan.
“Di Kantor Desa Tlogorejo tidak ada aksi demo penolakan mutasi perangkat desa. Saya duga poto tersebut yang telah beredar di media sosial itu sebuah gambar editan,” kata Kepala Desa Tlogorejo Suratno ketika dikonfirmasi awak media di Pendopo Kantor Desa, Rabu (11/11) siang.
Suratno menegaskan, soal terkait mutasi jabatan perangkat di Desa Tlogorejo itu belum ada, tapi masih dalam perencanaan dan yang ada adalah kemarin penyampaian atau sosialisasi peraturan Bupati (Perbup) tentang mutasi Perangkat Desa. Ia juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada jajaran Pemerintah Desa, termasuk BPD atau Ketua BPD agar mengetahui surat yang sudah kami terima dari pihak Kecamatan setempat.
“Kalau kami tidak menyampaikan surat tersebut, kami akan disalahkan. Ada surat kami sampaikan kalau tidak ada surat ya tidak kami sampaikan. Jadi terkait hal ini kami akan koordinasikan dan saya konsultasikan dengan Pemerintah Kecamatan dalam hal ini Bapak Camat,” terangnya.
Ketika di tanya soal rencana mutasi jabatan Perangkat Desa, Suratno mempersilakan dan tidak memaksa kepada perangkat desa yang mau di mutasi. Hal itu ia akan menyampaikan kepada pihak Kecamatan .”Ya pokoknya siapa yang mau dan itu cuma rollingan nama saja (Jabatan -red). Kalau mau ya kami usulkan ke kecamatan dan kalau tidak juga tidak apa – apa,” jelasnya.
Terpisah Camat Sukodadi Arifin ketika di konfirmasi terkait perencanaan mutasi perangkat desa Tlogorejo menjelaskan, rencana mutasi perangkat desa yang ada di Desa Tlogorejo tersebut sudah diadakan rapat antara seluruh Perangkat Desa, Ketua BPD, Karang Taruna. Dalam rapat tersebut Camat serta Sekcam juga menghadiri di rapat tersebut.
“Kemarin sudah diadakan rapat antara seluruh Perangkat Desa, Ketua BPD, Karang Taruna, saya (Camat) dan Sekcam hadir di rapat tersebut,” akunya.
Lebih lanjut Arifin menjelaskan, bahwa pengisian Sekretaris Desa (Sekdes) yang kosong itu kewenangan penuh oleh Kepala Desa (Kades) sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup), dan Karang Taruna berkeinginan untuk mengisi. Selanjutnya pihak Kades berkeinginan untuk mutasi, akhirnya karangtaruna memahami.
Ketika ditanya terkait gambar poto spanduk yang bertuliskan Masyarakat Tlogorejo Menolak Mutasi Perangkat yang tampak di depan Kantor Balai Desa Tlogorejo. Camat Sukodadi Arifin mengaku tidak mengetahui gambar poto tesebut yang telah beredar di media sosial. “Ya tidak tahu, saya juga tidak tahu potonya. Yang jelas kemarin yang hadir dari Karang Taruna kalau tidak salah empat orang,” tandasnya.